Warga di Pelabuhan Makassar Bawa Pulang APK yang Diturunkan - Beritasatu

 

Warga di Pelabuhan Makassar Bawa Pulang APK yang Diturunkan

Minggu, 11 Februari 2024 | 18:00 WIB
I
JS
Petugas tengah membersihkan alat peraga kampanye (APK) di kawasan Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 11 Februari 2024.
Petugas tengah membersihkan alat peraga kampanye (APK) di kawasan Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 11 Februari 2024. (Beritasatu.com/Irfandi)

Makassar, Beritasatu.com - Penertiban alat peraga kampanye (APK) di masa tenang Pemilu 2024 di sekitar kawasan Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, turut dimanfaatkan warga sekitar. 

ADVERTISEMENT

Pantauan di lokasi, Minggu (11/2/2024), warga meminta izin terlebih dahulu kepada petugas PPK yang telah mencopoti baliho, flyer dan bendera yang terpasang di tiang listrik, pohon, taman pembatas jalan hingga tembok pelabuhan.

Warga pun menurunkan baliho berukuran jumbo dan membawanya pulang ke rumah masing-masing.

Sementara di lokasi lain, petugas PPK Ujung Pandang bersama Satpol PP menyusuri Jalan Sultan Hasanuddin, Bontolempangan, Arief Rate, Lamadukelleng dan Penghibur, mencopot APK yang terpasang di pinggir jalan. Bahkan tidak sedikit APK peserta pemilu terpasang di area terlarang, seperti di tiang listrik sampai ada yang memaku pohon hingga fasilitas publik lainnya. 

ADVERTISEMENT

Truk sampah yang digunakan mengangkut APK itu pun seketika penuh dengan ribuan baliho dan bendera berbagai ukuran.

"Memasuki masa tenang dengan melibatkan juga Satpol PP bersama-sama menurunkan semua alat peraga kampanye yang ada di jalan-jalan protokol. Besok kita lanjut lagi di wilayah yang ada di kelurahan dan di jalan-jalan kecil," ujar Ketua Panwascam Kecamatan Ujung Pandang, Herawan Rio Saputra.

BACA JUGA

Petugas gabungan ini juga masih akan terus memaksimalkan pembersihan APK sebelum masa pencoblosan 14 Februari mendatang.

"Di masa tenang sudah jelas, tidak ada APK yang bisa ditoleransi. Terkait yang berbentuk billboard kami sudah menyurat juga ke Dispenda untuk melakukan penertiban," tandasnya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya