Bogor, Beritasatu.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, mengevakuasi dua warga Desa Singajaya, Jonggol, yang tewas akibat keracunan gas di dalam sumur.
ADVERTISEMENT
"Diduga korban menghirup gas CO dari mesin pompa air alkon yang digunakan untuk menyedot air sumur," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor M Adam Hamdani di Cibinong Bogor, Minggu (3/3/2024).
Adam Hamdani mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat korban bernama Hudri (32) hendak membersihkan air sumur yang di dalamnya terdapat bangkai kucing, Minggu sekitar pukul 10.45 WIB.
Saat itu, Hudri membawa mesin alkon atau pompa air ke dalam sumur dengan maksud menguras air yang terkontaminasi bangkai kucing. Namun, tak lama kemudian, Hudri minta tolong dari dalam sumur karena diduga keracunan gas buang dari mesin alkon.
"Kemudian satu orang rekannya atas nama Kusnadi (24) berusaha ke bawah untuk menolong Hudri, dan diduga menghirup asap alkon juga," kata Adam Hamdani.
Korban Kusnadi dievakuasi dari dalam sumur oleh Tim BPBD dalam kondisi meninggal dunia.
Adapun korban Hudri dievakuasi dari sumur dalam kondisi urat nadi masih berdenyut. Namun, tak lama kemudian Hudri meninggal dunia.
"Korban atas nama Hudri dalam keadaan nadi masih berdenyut tetapi napas tidak ada. Lalu dibawa ke Puskesmas terdekat dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Puskesmas," katanya.
Tewas Keracunan
Keracunan di Dalam Susmur
Sumur
Bogor
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
Komentar
Posting Komentar