4 Tahun Kabur, Buronan Asal Jepang Ditangkap di Indonesia - Beritasatu

 

4 Tahun Kabur, Buronan Asal Jepang Ditangkap di Indonesia

Selasa, 12 Maret 2024 | 16:53 WIB
SL
SL
Petugas Imigrasi Indonesia mengawal Yusuke Yamazaki, buronan Jepang yang dicari karena penipuan di negara asalnya sebelum dideportasi dari Batam, Selasa 12 Maret 2024.
Petugas Imigrasi Indonesia mengawal Yusuke Yamazaki, buronan Jepang yang dicari karena penipuan di negara asalnya sebelum dideportasi dari Batam, Selasa 12 Maret 2024. (AP/AP)

Batam, Beritasatu.com – Seorang pria Jepang yang dituduh terlibat penipuan investasi senilai US$ 90 juta (sekitar Rp 1,3 triliun) ditangkap di Indonesia setelah sempat buron selama empat tahun.

Pria bernama Yusuke Yamazaki (43) ditangkap di Pulau Bulan di Provinsi Kepulauan Riau pada 31 Januari 2024, ketika mencoba menyeberang ke Malaysia dengan perahu kayu kecil. Kepala kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepri Nyoman Gede Surya Mataram, pada Selasa (12/3/2024) menyatakan, buronan tersebut akan segera dideportasi.

BACA JUGA

Menurutnya, saat ditangkap, di dalam kapal juga terdapat empat pekerja migran Indonesia yang tidak memiliki dokumen, serta dua orang awak kapal. Nyoman Gede mengatakan, Yamazaki telah diserahkan ke kantor Imigrasi Batam, sedangkan yang lainnya ditahan polisi.

Yamazaki awalnya memberikan nama palsu dan ditahan dengan dugaan pelanggaran visa. Polisi kemudian mengidentifikasi dia sebagai buronan internasional.

Yamazaki adalah seorang eksekutif di Nishiyama Farm, sebuah perusahaan berbasis di Okayama yang menjalankan tur pertanian di seluruh Jepang dan bangkrut pada Februari 2019. Lima orang yang terkait dengan Nishiyama Farm ditangkap pada Oktober 2021 karena dugaan penipuan senilai sekitar 13,3 miliar yen (U$$ 90 juta) dan kemudian dihukum.

BACA JUGA

Namun Yamazaki berhasil meninggalkan Jepang menuju Hong Kong pada Februari 2020.

Polisi Prefektur Aichi mencantumkan Yamazaki sebagai buronan dalam Interpol Blue Notice pada 2022. Nyoman Gede mengatakan, Yamazaki diyakini tiba di Indonesia melalui Türki pada April 2023.

“Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan pemerintah Jepang setelah dia dipindahkan ke Jepang,” kata Kepala kantor Imigrasi Batam, Samuel Toba.

Kepolisian Jepang telah mengirimkan penyelidik ke Indonesia untuk membantu deportasi Yamazaki, yang akan diterbangkan ke Jakarta pada siang hari sebelum dikirim dengan penerbangan Japan Airlines ke Tokyo.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya