Bawaslu Tidak Persoalkan Caleg Ikut Hadiri PSU di Kuala Lumpur
Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak mempersoalkan kedatangan para calon anggota legislatif (caleg) yang hadir secara langsung untuk melihat jalannya pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menjelaskan bahwa tak ada larangan bagi siapa pun untuk hadir dalam proses pemungutan suara.
ADVERTISEMENT
"Saya terus terang belum mendapat laporan (pelanggaran, red), bagi Bawaslu sebenarnya tidak ada larangan bagi siapa saja untuk hadir di pemungutan suara," ujar Herwyn saat dijumpai di kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2024).
Meski demikian, lanjut Herwyn, ia menegaskan bahwa caleg yang hadir dalam proses pemungutan suara tak boleh melakukan tindakan yang mengarahkan pemilih untuk memilih dirinya.
"Asalkan tidak melakukan perbuatan atau tindakan yang bisa mengarah kepada kampanye dan mengarahkan pemilih supaya memilih yang bersangkutan," sambungnya.
Herwyn mengaku masih menunggu laporan apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran dalam PSU di Kuala Lumpur, Malaysia. "Ini yang kita tunggu laporan dari Kuala Lumpur," pungkasnya.
Seperti diketahui, sejumlah caleg DPR daerah pemilihan Jakarta II (Jakarta Pusat, Selatan, dan Luar Negeri) bertandang ke tempat pemungutan suara ulang (PSU) di Putra World Trade Center (PWTC), Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (10/3/2024).
Diketahui, beberapa caleg itu, di antaranya caleg dari PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, selebritas sekaligus caleg dari PAN Uya Kuya, dan caleg PPP Achmad Baidowi.
PSU di Kuala Lumpur
Pemilu 2024
Caleg Hadiri PSU di Kuala Lumpur
Pemungutan Suara Ulang
PSU Kuala Lumpur
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
Komentar
Posting Komentar