Bawaslu Soroti Perbedaan Suara Pemilu yang Dibawa ke Pleno KPU
Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyoroti ada beberapa masalah perbedaan hasil perolehan suara di tingkat daerah yang harus diselesaikan dalam pleno rekapitulasi penghitungan suara nasional. Hal ini disampaikan anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda seusai mengawasi jalannya rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang dilaksanakan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2024).
ADVERTISEMENT
Herwyn menjelaskan bahwa persoalan perbedaan hasil perolehan suara itu mestinya sudah diselesaikan dalam rekapitulasi dan perhitungan suara di tingkat daerah, baik kecamatan, kabupaten/kota, maupun tingkat provinsi.
"Ya pertama ada beberapa masalah yang harus diselesaikan, termasuk terkait dengan perbedaan-perbedaan hasil yang harusnya sudah diselesaikan tingkat daerah, apalagi tingkat kecamatan, kabupaten/ kota itu dipersoalkan di tingkat nasional," ujarnya saat ditemui di gedung KPU RI.
Meski demikian, lanjut Herwyn, pihaknya akan memfasilitasi pelaporan apabila terjadi perbedaan atau persoalan yang terjadi dalam proses rekapitulasi suara Pileg dan Pilpres 2024. Ia berharap sejumlah masalah perhitungan suara sudah dapat diselesaikan sebelum tenggat waktu penetapan rekapitulasi nasional yang jatuh pada 20 Maret 2024, mendatang.
"Bawaslu tadi sudah menyampaikan bahwa membuka ruang untuk pelaporan dan nanti juga selesaikan dengan pemeriksaan supaya nantinya sebelum penetapan nasional kita sudah tahu sebenarnya apakah persoalan itu terbukti atau tidak," lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan apabila ada pelaporan atau aduan yang masuk ke Bawaslu dengan menghadirkan semua pihak.
"Iya, prinsipnya itu, seperti Sumatera Selatan tadi sudah menyatakan ditetapkan dengan catatan kalau ada hasil kajian, rekomendasi atau putusan Bawaslu berdasarkan laporan dari partai politik kita lakukan pemeriksaan dan juga dihadirkan semua pihak," pungkasnya.
Perbedaan Suara Pemilu
Pleno KPU
Pleno Rekapitulasi
Bawaslu
Pemilu 2024
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
Komentar
Posting Komentar