Bertepatan Nyepi, Muslim Bali Diminta Tarawih Perdana di Rumah
Pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1946 di Bali jatuh pada Senin (11/3), yang diperkirakan berbarengan dengan awal puasa Ramadan 1445.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali mengeluarkan seruan bersama dengan mengimbau umat Muslim di Bali untuk melaksanakan salat tarawih di masjid terdekat atau di rumah masing-masing selama Hari Raya Nyepi berlangsung.
"Umat Islam melaksanakan salat tarawih di rumah ibadah terdekat dengan berjalan kaki atau di rumah masing-masing dan tidak menggunakan pengeras suara serta lampu penerangan yang terbatas," tulis Ketua FKUB Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet dalam seruan bersama itu, dikutip dari detikcom, Jumat (8/3).
Majelis-majelis agama dan lembaga sosial keagamaan serta instansi terkait ikut menyosialisasikan seruan tersebut kepada seluruh umat beragama di Bali.
"Seluruh masyarakat wajib menaati seruan bersama ini," imbuhnya.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali Ismoyo Soemarlan mengaku telah menyosialisasikan seruan bersama dari FKUB itu.
"Iya pakai surat itu kami sebarkan ke ormas-ormas. Kami sebarkan ke MUI kabupaten/kota," ujar Ismoyo.
Ismoyo menuturkan MUI mengimbau masyarakat agar salat di rumah masing-masing saat Hari Raya Nyepi.
Sementara masyarakat yang ingin salat tarawih di masjid diminta menyesuaikan aturan dari desa adat setempat.
"Imbauan kami dari MUI koordinasi dengan desa setempat kalau desa setempat tidak mengizinkan ya mengikuti, jangan ada perlawanan," tuturnya.
Tahun ini, kata Ismoyo, MUI lebih memperkuat komunikasi kepada masyarakat dan aparat desa setempat agar kejadian tahun lalu di Sumber Klampok, Buleleng, tidak terulang.
"Kalau kami koordinasi dengan daerah setempat, sebenarnya Sumber Klampok itu sudah (disosialisasikan). Tapi sepertinya ada miskomunikasi itu yang harus diperbaiki lagi," jelas Ismoyo.
Sementara itu Majelis Desa Adat Tabanan mengimbau umat Islam yang melaksanakan salat tarawih tidak menggunakan pengeras suara jika pelaksanaannya berbarengan dengan Hari Raya Nyepi.
"Imbauan yang dikeluarkan tersebut sebagai bentuk toleransi umat beragama dengan tujuan agar pelaksanaan Nyepi dan Shalat Tarawih dapat berjalan lancar," kata Ketua Majelis Desa Adat Tabanan I Made Tontra di Tabanan, Bali, Jumat.
Majelis Desa Adat Tabanan meminta untuk umat beragama agar menjaga toleransi dan saling menghormati pada perayaan Nyepi Tahun Baru saka 1946 yang bertepatan dengan ibadah Ramadan.
Menurut Made Tontra, pelaksanaan salat tarawih di Kabupaten Tabanan akan melibatkan pecalang dan kepolisian untuk memastikan ibadah berjalan lancar, aman dan damai.
"Kita berharap toleransi antar umat Hindu dan Muslim di Bali di perayaan Nyepi dan bulan Ramadan ini tetap terjaga harmonis," ujar Made Tontra.
Pelaksanaan tarawih dan Ramadan yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi juga terjadi pada tahun lalu.
Pada 22 Maret 2023 umat Islam di Desa Adat Tuban, Kabupaten Badung, Bali melakukan salat tarawih pertama bulan Ramadan 1444 Hijriah di rumah masing-masing karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi tahun Saka 1945.
"Umat muslim di wilayah desa adat kami sepakat untuk tidak salat tarawih di masjid. Itu murni adalah kesadaran dari warga kami yang toleransi beragamanya tidak perlu diragukan lagi," kata Bendesa atau Kepala Desa Adat Tuban Wayan Mendradi Badung.
Lihat Juga : |
(tim/wis)
Komentar
Posting Komentar