Cegah Penimbunan Sembako, Satgas Pangan Polda Kaltim Sidak Gudang Distributor Beras - BeritaSatu

 

Cegah Penimbunan Sembako, Satgas Pangan Polda Kaltim Sidak Gudang Distributor Beras

Jumat, 8 Maret 2024 | 11:56 WIB
Fuad Iqbal Abdullah / DIN

Jelang memasuki bulan suci Ramadan, Satgas Pangan Polda Kaltim melakukan sidak ke sejumlah gudang distributor beras dan bahan pokok lainnya, Jumat pagi, 8 Maret 2024. (Beritasatu.com/Fuad Iqbal Abdullah)

Balikpapan, Beritasatu.com - Jelang memasuki bulan suci Ramadan, Satgas Pangan Polda Kaltim melakukan sidak ke sejumlah gudang distributor beras dan bahan pokok lainnya, Jumat pagi (8/3/2024). Dari hasil sidak itu, Satgas Pangan Polda Kaltim memastikan akan menindak tegas jika ditemukan ada upaya penimbunan sembako jelang memasuki bulan suci Ramadan.

Gudang distributor beras di kawasan Jalan Projakal, Kilometer 5,5, Kota Balikpapan ini menjadi salah satu sasaran sidak oleh Satgas Pangan Polda Kaltim, bersama Dinas Perdagangan Kota Balikpapan dan Bulog Divre Kaltim-Kaltara.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto mengatakan distribusi bahan pokok, seperti beras, tepung, gula, dan minyak goreng, dipastikan lancar dan tak ada kendala. Semua permintaan pengiriman pasokan dari daerah pemasok di Pulau Jawa, tiba di gudang dengan lancar dan langsung didistribusikan ke tingkat pengecer di sejumlah pasar tradisional.

Baca Juga: Ibu-ibu di Tanjungpinang Kecewa Tidak Kebagian Beras Murah
“Pemaparan dari pemilik gudang menyampaikan tidak ada kekurangan, semua stok mencukupi, alhamdulillah tidak ada kendala untuk distribusi, semua supply lancar, transportasi lancar semua,” ungkap Artanto kepada Beritasatu.com seusai memimpin sidak di salah satu gudang distrbutor beras di Kota Balikpapan.

Artanto menambahkan, dari hasil sidak ini juga diketahui bahwa pihak distributor telah menjual beras kualitas premium sesuai dengan harga eceran tertinggi atau HET sebesar Rp 16.000 per kilogram, sehingga ditingkat pengecer, harga jual beras kualitas premium mencapai Rp 16.500 per kilogram.

Harga ini dinilai telah memenuhi HET yang telah ditentukan oleh pemerintah, sehingga dipastikan tidak ada disparitas harga yang terlalu tinggi dari tingkat distributor ke tingkat pengecer.


“Harga HET tadi sudah disampaikan, harga sesuai dengan yang ditentukan pemerintah, dan pemilik sembilan bahan pokok juga menyesuaikan dengan harga yang ditentukan oleh pemerintah,” imbuhnya.

Kendati demikian, Polda Kaltim pun meminta kepada seluruh distributor sembako di wilayah Kalimantan Timur, agar tidak melakukan aksi penimbunan sembako, terutama di saat menjelang bulan suci Ramadan seperti saat ini.

Pasalnya, pihak Satgas Pangan Polda Kaltim, tak akan segan untuk menindak tegas distributor atau oknum pedagang, jika ada temuan unsur kesengajaan melakukan penimbunan sembako demi meraup keuntungan pribadi.

“Yang pertama kita akan menyelidiki permasalahan tersebut, kemudian kalau ditemukan pelanggaran pidana akan kita tindak tegas, demikian, jadi jangan sampai ada penimbun-penimbun sembako menjelang puasa ini, akan kita tindak tegas, demikian,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di
Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Bagikan

Baca Juga

Komentar