Daftar 7 Tahanan Kejari Cianjur yang Kabur Usai Sidang
Selasa, 26 Mar 2024 00:16 WIB
Kejaksaan bersama kepolisian tengah memburu tujuh tahanan yang kabur usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, pada Senin (25/3), siang tadi. Ilustrasi (iStock/powerofforever)
--
Kejaksaan bersama kepolisian tengah memburu tujuh tahanan yang kabur usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, pada Senin (25/3), siang tadi.
Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawija mengatakan ketujuh tahanan itu masing-masing bernama M. Raihan T, M Akbar Maulana, Riko Permana, Yeri Abdul Rahman, dan Ujang Irfan.
"Lalu Asep Gunawan dan Rifki Mahesa. (Kebanyakan) Kasus pencurian," kata Nur, saat dihubungi.
Nur mengimbau jika masyarakat mengenal nama-nama itu segera melaporkan kepada pihak berwajib.
Tujuh tahanan Kejari Cianjur melarikan diri saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur siang tadi.
Ketujuh tahanan yang kabur merupakan para terdakwa kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Para tahanan itu kabur dengan menjebol tralis kamar mandi ruang sel tahanan PN Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengungkapkan jajarannya telah membentuk tim khusus bersama Kejari Cianjur untuk mengejar ketujuh terdakwa yang kabur.
Humas Pengadilan Negeri Cianjur, Erly Yansah saat dikonfirmasi membenarkan perihal kejadian ini.
"Ada tujuh orang yang kabur dengan cara menjebol terali kamar mandi yang ada di dalam ruang tahanan," kata Erly kepada wartawan.
(csr/fra)
Komentar
Posting Komentar