DPR Ogah Pindah ke IKN, Pemerintah: Jangan Kami Saja di Sana - Nasional Tempo
Selasa, 19 Maret 2024 17:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek sempat mengusulkan agar RUU Daerah Khusus Jakarta mengatur pusat aktivitas parlemen tetap berada di Jakarta meski ibu kota pindah ke IKN Nusantara. Namun, usulan tersebut ditolak perwakilan pemerintah dalam rapat kerja pembahasan RUU DKJ di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024.
“Tentunya dengan tetap menghormati kawan-kawan, namun izinkan pemerintah berbeda pendapat. Dalam hal ini kami menurut pemerintah jangan biarkan kami saja di sana, kita itu harus bersama dalam konteks negara kesatuan,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro menanggapi usulan tersebut.
Suhajar mengatakan pemerintah berkeinginan agar semua cabang kekuasaan negara, yaitu eksekutif, yudikatif dan legislatif, untuk pindah ke IKN Nusantara. Dia menyatakan proses itu akan dilakukan secara bertahap.
Adapun usulan Awiek disampaikan dalam rapat yang sama. “Di Jakarta ini kita juga mengatur tentang kekhususan dan Jakarta masih ada kaitannya dengan IKN. Saya sempat berpikir begini tadi, kalau sekalian dibikin kekhususan bisa enggak? Misalkan di DKJ itu termasuk juga kekhususan menjadi ibu kota legislasi, parlemen,” ucap politikus PPP itu.
Meski begitu, Awiek mengatakan aktivitas parlemen tetap ada di IKN dalam usulan tersebut. Namun, kata dia, pusat kegiatan legislatif tetap berada di DKJ.
“Tidak membiarkan pemerintah (sendiri) di situ (IKN), jadi aktivitas keparlemenan ada juga di situ, tapi fokusnya, pusatnya di sini (Jakarta),” kata Awiek.
Awiek mengusulkan ada pembagian tugas antara IKN Nusantara dan DKJ. Menurut dia, IKN bisa menjadi ibu kota eksekutif, sementara DKJ menjadi ibu kota legislatif.
Hal tersebut, kata Awiek, mirip Afrika Selatan yang memiliki banyak ibu kota, yaitu Pretoria untuk pemerintahan eksekutif, Bloemfointen untuk yudikatif dan Cape Town untuk legislatif.
Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS Hermanto juga sempat menyampaikan usulan yang sama dengan Awiek dalam rapat Baleg DPR pada Jumat, 15 Maret 2024 di Senayan, Jakarta. Menurut dia, RUU DKJ perlu memberikan kekhususan kepada Jakarta, yang salah satunya bisa melalui fungsi sebagai ibu kota legislatif.
Apalagi, kata Hermanto, Jakarta sudah memiliki bangunan parlemen yang lebih bagus dibanding negara-negara lain. “Karena bangunan di DPR disini ini lebih megah, lebih mewah dibandingkan dengan bangunan legislatif di negara yang pernah kita kunjungi gitu,” ucap dia.
Meski begitu, usulan membuat Jakarta sebagai ibu kota legislatif tidak masuk dalam RUU DKJ yang sudah disahkan pada Senin malam, 19 Maret 2024. Dengan demikian, parlemen akan tetap harus pindah ke IKN Nusantara nantinya.
Pilihan Editor: Kemendagri Sepakat RUU DKJ Diajukan ke Sidang Paripurna DPR
Rencana Penggusuran Warga Pemaluan Demi IKN, Amnesty Internasional: Ke Mana Perginya Janji Pemerintah?
1 jam lalu
Warga Pemaluan Kaltim sempat didesak untuk membongkar rumah, dulu pemerintah janji tidak akan menggusur demi IKN.
Baca SelengkapnyaPakar Sosiologi Unair Tekankan Dialog Hukum Adat dan Negara untuk Selesaikan Konflik Masyarakat Adat-IKN
1 jam lalu
Dialog, komitmen, dan simpati dari pihak IKN terhadap masyarakat lokal dinilai belum terwujud.
Baca SelengkapnyaBKN Sebut ASN Tak Boleh Menolak Dipindahkan ke IKN, Ini Alasannya
1 jam lalu
BKN menyatakan perpindahan instansi pusat ke IKN adalah perpindahan kantor beserta kelembagaannya.
Baca SelengkapnyaAnak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili
2 jam lalu
Anak anggota DPR Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya
Baca SelengkapnyaKajian Peneliti BRIN Ihwal Kekeringan Ekstrem di Kalimantan, Greenpeace: Dipicu Deforestasi
3 jam lalu
Wilayah yang paling terdampak risiko kekeringan ekstrem, adalah Ibu Kota Negara atau Nusantara.
Baca SelengkapnyaGagal Lolos Jadi Anggota DPR, Ali Mochtar Ngabalin Hanya Raih 7.001 Suara
3 jam lalu
Ngabalin maju di dapil Buton, Sulawesi Tenggara sebagai caleg dari Partai Golkar. Dia hanya meraih 7.001 suara.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi Tolak Pemilu Curang di DPR: Ada Refly Harun, Din Syamsuddin hingga Soenarko
4 jam lalu
Massa aksi demonstrasi yang tergabung dalam GKPR mendesak DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Jokowi.
Baca SelengkapnyaDemo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi
5 jam lalu
Massa mendesak DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Jokowi.
Baca SelengkapnyaPLN Dukung Infrastruktur Kelistrikan Hijau di IKN, Operasikan PLTS Tahap I
6 jam lalu
PLTS IKN bisa beroperasi tepat waktu dan bisa digunakan melistriki IKN saat upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79
Baca Selengkapnya
Komentar
Posting Komentar