Gus Miftah Balas Kemenag soal Speaker Masjid: Jangan Baper - Tempo

 

Gus Miftah Balas Kemenag soal Speaker Masjid: Jangan Baper

Selasa, 12 Maret 2024 17:48 WIB

Sumber: PWNUJatim.or.id

TEMPO.CO, Jakarta - Pendakwah sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah menegaskan tidak pernah menyebut Kementerian Agama (Kemenag) soal penggunaan speaker atau pengeras suara saat bulan puasa.

"Kemenag RI jangan bawa perasaan (baper), lihat pidato Abah (sapaan Gus Miftah), ada enggak ditunjukkan kepada Kemenag, 'kan enggak ada. Kenapa jadi baper dengan mengatakan abah asbun (asal bunyi)," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024.

Miftah mengatakan hal itu ketika menanggapi pernyataan Juru Bicara atau Jubir Kemenag yang menyebut dirinya asbun dan gagal paham terkait dengan penggunaan speaker pada bulan puasa.

Dengan tegas dia mengatakan bahwa tidak ada sama sekali dirinya berceramah dengan penyebutan surat edaran Kemenag RI.

"Jadi, sekali lagi saya tegaskan, Gus Miftah tidak pernah menyebut surat edaran Kemenag RI terkait dengan pengeras suara karena yang menyarankan soal pembatasan speaker tersebut bukan hanya Menteri Agama," jelasnya.

Advertising
Advertising

Demi syiar Ramadan, kata dia, penggunaan speaker harus tetap dilakukan demi mengembalikan suasana bulan puasa pada zaman orang tua dahulu.

"Akan tetapi, tetap semua harus ada batasnya dalam penggunaan speaker. Katakanlah sampai pukul 22.00 pakai speaker luar. Kemeriahan Ramadan itu harus dikembalikan seperti masa kecil orang tua kita dahulu, jadi nuansa Ramadhan itu terasa," katanya.

Kemenag minta jangan asbun

Sebelumnya, Jubir Kemenag Anna Hasbie meminta Gus Miftah jangan asal bunyi (asbun) dan gagal paham soal penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala selama Ramadan. Ia mengatakan, imbauan penggunaan pengeras suara sudah tertuang di dalam Surat Edaran yang dikeluarkan Kemenag.

“Gus Miftah asbun dan tidak paham, apa yang disampaikan juga serampangan, tidak tepat,” kata Anna, Selasa, 12 Maret 2024.

Saat ceramah di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa hari lalu, Gus Miftah berbicara soal larangan menggunakan speaker saat tadarus Al-Quran di bulan Ramadan.

Ia membandingkan penggunaan speaker masjid itu dengan dangdutan yang disebutnya tidak dilarang bahkan hingga jam 1 pagi.

Menurut Anna, membandingkan penggunaan speaker dengan dangdutan tidak tepat. Sebab, penggunaan pengeras suara sudah diatur Kementerian Agama pada 18 Februari 2022 dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Surat edaran itu mengatur penggunaan pengeras suara dalam dan pengeras suara luar. Penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan, baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam. Karena itu, Anna menegaskan, tak ada larangan menggunakan pengeras suara.

"Silakan Tadarrus Al-Qur’an menggunakan pengeras suara. Namun, untuk kenyamanan bersama, pengeras suara cukup menggunakan speaker dalam,” kata Anna.

Anna juga menegaskan, surat edaran itu bukan pertama kali dibuat. Edaran itu sudah ada sejak 1978 dalam bentuk Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor Kep/D/101/1978.

"Di situ juga diatur bahwa saat Ramadan, siang dan malam hari, bacaan Al-Qur’an menggunakan pengeras suara ke dalam,” kata Anna.

Menurut Anna, surat edaran itu dibuat supaya tidak membatasi syiar Ramadan. Giat tadarrus, tarawih, dan qiyamul-lail selama Ramadan sangat dianjurkan. Penggunaan pengeras suaranya saja yang diatur, justru agar suasana Ramadan menjadi lebih syahdu.

HENDRIK YAPUTRA | ANTARA

Edaran dari Kemenag mengatur agar penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan

Top 3 Dunia: Tenaga Kesehatan Gaza Tak Makan Saat Ramadan, Pesawat Boeing 787 LATAM Jatuh

3 jam lalu

Top 3 Dunia: Tenaga Kesehatan Gaza Tak Makan Saat Ramadan, Pesawat Boeing 787 LATAM Jatuh

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 12 Maret 2024 diawali oleh sekitar 2 ribu tenaga kesehatan di Gaza akan memulai puasa hari pertama Ramadan tanpa makan

5 Acara Ramadan di Berbagai Kota, Ada Jakarta, Medan, Batam, Riau

3 jam lalu

Selama Ramadan beberapa kota di Indonesia mengadakan berbagai acara untuk mengisi bulan puasa

Hari Pertama Ramadan, Polsek Pulogadung Pantau Harga Bahan Pokok ke Pasar Tradisional

7 jam lalu

Pemantauan harga bahan pokok dilakukan untuk menghindari terjadinya permainan atau manipulasi harga oleh pedagang.

Cegah Peredaran Narkoba Selama Ramadan, Polri Perketat Pengawasan Perbatasan Indonesia - Malaysia

7 jam lalu

Kepolisian juga akan melakukan operasi atau razia di tempat hiburan malam untuk mencegah peredaran narkoba.

Bagaimana Puasa Mengurangi Risiko Penyakit Lambung? Simak Penjelasan Dokter Penyakit Dalam Ini

10 jam lalu

Bagaimana Puasa Mengurangi Risiko Penyakit Lambung? Simak Penjelasan Dokter Penyakit Dalam Ini

Dokter penyakit dalam RSCM menjelaskan manfaat puasa untuk mengurangi risiko penyakit terkait asam lambung. Didukung pola makan yang baik.

Benarkah Bukber Sering Dianggap Ajang Pamer? Ini Penjelasannya

11 jam lalu

Benarkah Bukber Sering Dianggap Ajang Pamer? Ini Penjelasannya

Viral di media sosial terkait pembahasan bukber yang dianggap sebagai ajang pamer kesuksesan. Lantas, bagaimana hukumnya menurut ajaran Islam?

Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

12 jam lalu

Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran terkait aturan penggunaan speaker masjid. Berikut penjelasannya.

7 Keutamaan Membaca Al Quran di Bulan Ramadan, Pahala Berlipat Ganda

12 jam lalu

7 Keutamaan Membaca Al Quran di Bulan Ramadan, Pahala Berlipat Ganda

Di bulan Ramadan semua kebaikan akan dilipatgandakan termasuk saat membaca Al Quran. Ini keutamaan membaca Al Quran di bulan Ramadan.

Polres Metro Depok Larang Sahur On The Road dan Petasan Selama Ramadan

13 jam lalu

Polres Metro Depok Larang Sahur On The Road dan Petasan Selama Ramadan

Patroli rutin selama Ramadan oleh Polres Metro Depok tidak hanya di malam hari sampai menjelang subuh, melainkan juga pagi dan siang hari.

Komentar

Opsi Media Informasi Group

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsiin

Opsitek