Jelang Ramadan, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Libatkan 2.939 Personel Gabungan
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024, jelang Ramadan selama 14 hari mulai 4 Maret sampai 17 Maret 2024.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan, operasi tersebut bakal melibatkan 2.939 personel gabungan.
"Operasi ini akan melibatkan 2.939 personel yang terdiri dari 2.659 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dinas Perhubungan dan 30 personel dari Satpol-PP, " katanya di Polda Metro Jaya, seperti dilansir Antara, Sabtu (2/3/2024).
Suyudi mengatakan, operasi tersebut untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamselticarlantas) menjelang Ramadhan 1445 Hijriah.
"Diharapkan masyarakat dapat lebih siap dan disiplin dalam berlalu lintas serta angka kecelakaan pada Ramadan dapat berkurang," ucapnya.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Telur di Pasar Cileungsi Naik Menjadi Rp 31.000 Per Kilogram
Selain itu, menurut Suyudi, operasi juga bertujuan sebagai bentuk kepedulian Polda Metro Jaya beserta jajaran dan instansi terkait dalam mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
"Untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas kunci utama, yang harus dilakukan adalah dengan meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang baik di masyarakat," ungkapnya.
Operasi juga untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di bidang lalu lintas yang mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis.
"Operasi ini didukung dengan penegakan hukum secara elektronik baik statis maupun portabel dan teguran simpatik dalam rangka mewujudkan kamselticarlantas," ujarnya.
Hal tersebut, Suyudi mengaku, untuk mendapatkan simpati masyarakat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kemudian dalam operasi ini, Suyudi menjelaskan ada sejumlah sasaran yang difokuskan, yaitu melawan arus, pengguna alkohol pada saat mengendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman (seat belt).
Selain itu, tidak pakai helm, pengguna sirine strobo liar, beban lebih dan lebar kendaraan (overload over dimensi/ODOL) dan juga beberapa pelanggaran lainnya.
"Kami mohon dukungan dari segenap masyarakat khususnya di Jakarta agar dapat menghargai petugas kami di lapangan, dapat bekerja sama dan berharap kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terutama dalam hal berlalu lintas," bebernya.
Komentar
Posting Komentar