Kapolda Jatim: Ruang Penyimpanan Bahan Peledak Tak Sesuai Standar
Surabaya, Beritasatu.com - Ledakan yang terjadi di Markas Komando Satuan Brimob Surabaya, tepatnya pada Detasemen Gegana yang terletak di Jalan raya Gresik nomor 39 Surabaya, dipastikan karena ruang penyimpanan bahan peledak tidak memenuhi standar.
ADVERTISEMENT
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, ruang penyimpanan bahan peledak di Mako Brimob berukuran kecil, hanya 2 x 3 meter persegi. Bangunan tersebut sudah berdiri sejak 1951.
Dari hasil penyelidikan sementara diketahui ledakan berasal dari gudang penyimpanan bahan peledak, seperti bondet, bahan pembuat bon ikan.
"Terdapat pula bahan seperti black powder, serbuk petasan 1 kg," ungkap Imam seusai melakukan pengecekan lokasi ledakan, Senin (4/3/2024).
Sementara itu, ledakan diduga terjadi karena paparan sinar matahari yang panas pada Senin pagi sehingga memicu bahan peledak tersebut meledak.
Imam memastikan ledakan tersebut masuk kategori rendah. "Low explosif karena banyak saksi mata melihat setelah ledakan melihat asap putih. (Asap putih) itu ciri ledakan low explosif," ujarnya.
Mantan kapolda Kaltim itu mengungkapkan, 10 korban mengalami luka ringan. Para korban saat kejadian sedang melakukan latihan di dekat lokasi.
"Dampak ledakan ada korban anggota kita 10 luka ringan. Dari gudang penyimpanan bahan peledak ke tempat latihan kebetulan 15 anggota sedang latihan olah TKP pascaledakan di kontainer untuk latihan berjarak 10 meter. Kita lihat kaca pecah semburat ke anggota kita. 10 anggota sudah ditangani di RS Bhayangkara. Tidak ada yang serius," tuturnya.
Imam mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan perbaikan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
Komentar
Posting Komentar