Kemenag: KUA bakal menjadi "hub" urusan agama, bukan hanya pernikahan
14 Maret 2024 14:55 WIB
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kementerian Agama (Kemenag) RI Kamaruddin Amin mengatakan Kantor Urusan Agama (KUA) bakal menjadi hub atau pusat berbagai urusan soal agama, bukan hanya soal pernikahan.
"KUA ini akan menjadi hub, menjadi pusat layanan keagamaan untuk semua agama," katanya saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Kamaruddin menyebutkan berbagai layanan permasalahan keagamaan ke depannya dapat dilakukan di KUA, seperti bimbingan keagamaan, penyuluhan keagamaan, hingga menjadi tempat penyelesaian masalah keagamaan.
"Jadi, bukan hanya pencatatan peristiwa nikah, tapi banyak sekali jenis layanan yang bisa dilakukan di sana," tambahnya.
Untuk mencapai hal tersebut, Kamaruddin mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mengintensifkan komunikasi, baik secara internal, maupun antar Kementerian/Lembaga dan pemangku kepentingan lainnya.
Ia mengatakan berbagai hal perlu dilakukan dalam mewujudkan diversifikasi layanan di KUA pada waktu yang akan datang.
"Revitalisasi itu kan termasuk fisiknya, sistemnya, SDM-nya, pola pikirnya, begitu," ucapnya.
Diketahui, untuk menyiapkan KUA sebagai kantor layanan semua agama, Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Balitbang Diklat Kemenag tengah menyiapkan policy brief dan naskah akademik kebijakan.
Selain itu, Kemenag bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga berkoordinasi untuk melakukan penyesuaian maupun penataan regulasi terkait usulan KUA untuk semua agama.
Baca juga: Dirjen HAM: Revitalisasi KUA layani semua agama permudah pelayanan publik
Baca juga: Dirjen HAM: Revitalisasi KUA layani semua agama permudah pelayanan publik
Pewarta: Sean Muhamad
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024
Tags:
Komentar
Posting Komentar