Koalisi Sipil Minta TNI Stop Rencana Penambahan Kodam Baru - idntimes

 

Koalisi Sipil Minta TNI Stop Rencana Penambahan Kodam Baru

Koalisi Sipil Minta TNI Setop Rencana Penambahan 22 Kodam Baru

Penambahan Kodam untuk tangkal ancaman internal

Koalisi Sipil Minta TNI Setop Rencana Penambahan 22 Kodam BaruIlustrasi prajurit TNI (IDN Times/Istimewa)
Santi Dewi

Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi untuk Sektor Keamanan mendesak Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto untuk menghentikan rencana penambahan 22 Komando Daerah Militer (Kodam) baru. Rencana penambahan 22 Kodam baru itu disampaikan oleh Agus di rapat pimpinan jajaran TNI pada 28 Februari 2024 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Pernyataan senada juga pernah disampaikan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. 

Koalisi yang terdiri dari sejumlah LSM seperti Imparsial, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Public Virtue hingga KotraS, menilai penambahan 22 Kodam baru itu menyiratkan adanya sebuah kehendak untuk melanggengkan politik dan pengaruh militer. Khususnya matra darat di dalam kehidupan politik dan keamanan dalam negeri. 

"Ini seperti di zaman Orde Baru. Alih-alih memperkuat peran TNI dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai alat pertahanan negara, prajurit TNI akan lebih banyak disibukan mengurusi persoalan politik, sosial masyarakat dan isu keamanan dalam negeri," demikian kata mereka di dalam pernyataan tertulis dan dikutip pada Senin (4/3/2024). 

"Padahal, prajurit TNI harus fokus dalam menghadapi ancaman eksternal dari negara lain. Dengan semakin menguatnya Komando Teritorial (Koter), ruang dan kecenderungan bagi militer untuk berpolitik menjadi tinggi," tutur koalisi masyarakat sipil. 

Selain itu, kata mereka, dulu agenda reformasi TNI 1998 telah mengamanatkan kepada pemerintah dan DPR untuk merestrukturisasi komando teritorial. Komando itu merujuk kepada keberadaan Kodam hingga Koramil (Komando Rayon Militer) di level paling bawah. Di era reformasi, disepakati bahwa peran sosial-politik ABRI atau TNI dihapus. 

"Berdasarkan pengalaman historis di era Orba, ABRI atau TNI lebih berfungsi sebagai alat politik kekuasaan bukan untuk pertahanan negara," kata mereka lagi. 

1. Penguatan Komando Teritorial buka peluang TNI bisa terlibat di pemerintahan daerah

Koalisi Sipil Minta TNI Setop Rencana Penambahan 22 Kodam BaruApel pasukan TNI-Polri kesiapan Pemilu 2024 dan siaga bencana di Lampung, Selasa (6/2/2024). (Dok. Pemprov Lampung).

Lebih lanjut, Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan Komando Teritorial dibangun dengan asumsi pembagian administrasi pemerintahan. Oleh sebab itu, struktur di Komando Teritorial menduplikasi birokrasi pemerintahan, dari pusat hingga di level daerah yang paling rendah. 

"Dengan struktur semacam itu, maka pimpinan atau komandan Komando Teritorial dapat terlibat secara langsung dengan pemerintah daerah. Termasuk untuk mempengaruhi kebijakan-kebijakan di daerah," kata koalisi. 

Alih-alih bertugas mengamankan negara dari ancaman luar, prajurit TNI akan lebih banyak disibukan dengan urusan politik, keamanan dalam negeri dan pemerintahan sipil. Koalisi masyarakat sipil mencatat berdasarkan pengalaman masa lalu, adanya Komando Teritorial menjadi instrumen pengendali di dalam kehidupan masyarakat. 

"Termasuk misalnya dapat digunakan dalam menghadapi konflik agraria yang terjadi di daerah," tutur koalisi. 

Eksistensi Komando Teritorial juga tidak relevan dan signifikan dengan konteks ancaman yang dihadapi dengan geografi Indonesia sebagai negara kepulauan.

"Struktur Komando Teritorial sebagai bagian dari postur pertahanan dan gelar kekuatan TNI harus diganti dengan model yang kontekstual dan diharapkan mampu merespons situasi perkembangan dan ancaman yang bersifat dinamis," kata mereka. 

Baca Juga: Kadispenad: Lapor ke Kami Bila Ada Prajurit TNI AD Tak Netral

2. Penambahan Kodam disebut bentuk pemborosan anggaran

Koalisi Sipil Minta TNI Setop Rencana Penambahan 22 Kodam BaruIlustrasi prajurit TNI.(IDN Times/Dok)

Alasan lain Koalisi Masyarakat Sipil mendorong agar Panglima TNI menghentikan rencana penambahan 22 Kodam baru karena bentuk pemborosan anggaran pertahanan negara. Apalagi 22 Kodam baru ini nantinya akan ditempatkan di masing-masing provinsi. Saat ini, sudah ada 15 Kodam yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Situasi anggaran untuk pemenuhan dan modernisasi alutsista kita saja sudah terbatas," tutur mereka. 

Selain itu, penambahan 22 Kodam baru diklaim tidak berkontribusi untuk memperkuat pertahanan negara. "Penambahan Kodam hanya akan menimbulkan sengkarut pengelolaan keamanan dalam negeri dan berdampak buruk bagi demokrasi," katanya. 

3. Mabes TNI bantah penambahan 22 KodamNugr baru akan campuri urusan politik dalam negeri

Koalisi Sipil Minta TNI Setop Rencana Penambahan 22 Kodam BaruKadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menerima kunjungan Kapuspen TNI Nugraha Gumilar beserta rombongan di Gedung Humas Polri, Kamis (25/1/24). (dok. Humas Polri)

Sementara, Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Nugraha Gumilar membantah akan membuka celah lebih lebar bagi prajurit TNI untuk terlibat dalam politik praktis. 

"Tentara Nasional Indonesia tidak berpolitik praktis. Tugas TNI sesuai dengan Undang-Undang TNI," ujar Nugraha di dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (4/3/2024). 

Nugraha menjelaskan TNI hanya menjalankan tugas sesuai undang-undang, yaitu menjaga kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah dari Sabang sampai Merauke dan melindungi segenap bangsa dari segala ancaman, gangguan, hambatan, dan rintangan. "Itu (tugas TNI) dan sudah firm ya," kata dia. 

Saat ditanyakan kapan pembentukan Kodam baru akan rampung, ia tidak menjawab dengan tegas. Nugraha hanya memastikan saat ini pembentukan Kodam baru masih dalam proses. 

https://www.youtube.com/embed/eZG5TLOU5xE

Baca Juga: KSAD Bakal Kerahkan Ribuan Prajurit Amankan HUT ke-79 RI di IKN

Baca Juga

Komentar