Mendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Perlindungan Personel Damkar
Surabaya, Beritasatu.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan permintaan kepada kepala daerah agar memperkuat perlindungan bagi para personel Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan yang terlibat dalam tugas berisiko tinggi.
"Kita telah menyaksikan berbagai kasus di mana personel gugur saat menjalankan tugasnya, seperti di New York selama serangan teror 9/11. Di Indonesia juga, jumlah kasus serupa cukup signifikan. Oleh karena itu, perlindungan harus dijamin melalui asuransi, seperti BPJS, termasuk jaminan kesehatan, yang preminya dibayarkan oleh pemerintah daerah melalui APBD," ujar Tito dalam peringatan Hari Ulang Tahun Ke-105 Damkar dan Penyelamatan di Lapangan Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (3/3/2024).
Tito menekankan perlunya memperkuat satuan Damkar dan Penyelamatan. Ia juga menyoroti peran relawan, selain personel resmi berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan honorer, yang membutuhkan perhatian serius.
Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan panduan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 364.1-360 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.
"Jumlah relawan ini mencapai 39.870 orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, saya mengajak para kepala daerah untuk memberikan perhatian kepada mereka. Selain itu, mereka juga seharusnya mendapatkan tunjangan dan pelatihan agar kemampuannya sejajar dengan petugas resmi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan," tambahnya.
Tito juga mendorong peningkatan kapasitas personel Damkar melalui upaya bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Ia mengusulkan kerja sama dengan pihak eksternal untuk meningkatkan kemampuan petugas Damkar dan Penyelamatan, bahkan hingga tingkat sertifikasi jika diperlukan.
Komentar
Posting Komentar