Menpan RB Jawab Kritik TNI/Polri Bisa Isi Jabatan ASN: Masih Dibahas
Kamis, 14 Mar 2024 21:35 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Anas merespons kritikan pihak yang keberatan rencana TNI/Polri aktif bisa mengisi jabatan-jabatan aparatur sipil negara (ASN). (CNN Indonesia/Khaira Ummah)
--
Menpan RB Abdullah Azwar Anas merespons kritikan pihak yang keberatan rencana TNI/Polri aktif bisa mengisi jabatan-jabatan aparatur sipil negara (ASN). Azwar menyebut rencana tersebut masih dalam pembahasan.
"Di RUU ASN soal resiprokal TNI/Polri nanti masih dibahas," kata Azwar usai menghadiri Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (14/3).
Azwar menjelaskan kini posisi TNI/Polri di jabatan ASN masih selaras dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia pun memastikan lembaga/kementerian yang bisa diduduki TNI/Polri aktif tak akan bertambah.
"Selebihnya nanti akan kita bahas," katanya.
Sebelumnya pemerintah akan mengizinkan anggota TNI/Polri aktif mengisi jabatan ASN melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN.
Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai rencana tersebut bakal mengancam demokrasi Indonesia dan mengembalikan praktik dwi fungsi ABRI era Orde Baru.
Ia juga menilai TNI-Polri sebagai lembaga pertahanan dan keamanan tak sepatutnya terlibat kegiatan politik dan menduduki jabatan sipil.
"Jelas hal itu akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya praktik dwifungsi ABRI seperti pada masa otoritarian orde baru," kata Gufron dalam keterangan tertulis, Kamis (14/3).
(rzr/fra)
Komentar
Posting Komentar