PDIP: UU MD3 Enggak Perlu Direvisi, Sudah Perfect - CNN Indonesia

 

PDIP: UU MD3 Enggak Perlu Direvisi, Sudah Perfect

Jumat, 15 Mar 2024 03:30 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang menilai UU No 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) tidak perlu direvisi. (CNN Indonesia/ Ramadhan Rizki Saputra)

Jakarta, CNN Indonesia 

--

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang menilai UU No 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) tidak perlu direvisi.

"Enggak ada yang perlu direvisi. UU udah perfect kok," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

Junimart menyatakan UU MD3 mengatur parpol yang menjadi pemenang pileg berhak menjadi Ketua DPR. Menurutnya, justru aneh jika UU mengatur Ketua DPR tidak berasal dari partai dengan perolehan suara terbanyak.

"Loh sekarang di UU MD3 itu dari dulu, kecuali 2014, pemenang pileg itu suara terbanyak adalah Ketua DPR. Bagaimana mungkin dalam UU disebutkan pemenang pileg bisa tidak menjadi Ketua DPR. Itu aneh-aneh," ujarnya.

Junimart mengatakan UU MD3 kini telah baik. Ia juga menolak perubahan atas UU MD3 hari ini. Menurutnya, hal itu hanya akan membentuk kubu-kubuan di dalam tubuh DPR.

"Kita akan mengulang kembali periode 2014-2019. Ini akan terjadi kubu-kubuan lagi di DPR, jangan sampai terjadi lagi," katanya.

Sebelumnya Bamsoet mengakui ada peluang merevisi UU MD3 untuk menentukan Ketua DPR 2024-2029. Namun begitu, ia belum bisa memastikan hal itu.

Bamsoet menilai peluang revisi UU MD3 masih akan melihat dinamika politik ke depan termasuk perolehan kursi DPR hasil pileg.

"Kemungkinan ada, cuma kita lihat trennya," kata Bamsoet di kompleks parlemen, Jumat (8/3).

Pernyataan itu disampaikan Bamsoet sekaligus merespons peluang partainya, Golkar, akan kembali mendapat kursi Ketua DPR. Perolehan suara Golkar saat ini terus menempel ketat PDIP di posisi teratas.

Meski begitu, ia mengaku secara pribadi menolak wacana revisi UU MD3. Bamsoet khawatir revisi itu hanya akan menimbulkan kegaduhan usai pemilu.

"Jangan lah memunculkan hal-hal yang membuat kita gaduh. Saya adalah orang pertama yang tidak setuju kalau ada dorongan perubahan di UU MD3," kata dia.

(mnf/fra)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya