Muhammadiyah Usulkan Peniadaan Sidang Isbat, PBNU Sebut Tidak Bisa Tiba-tiba
Juli Hantoro
Sabtu, 9 Maret 2024 14:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU menanggapi usulan dari Muhammadiyah mengenai peniadaan sidang isbat untuk menentukan awal bulan puasa atau 1 Ramadan.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan sidang isbat sudah menjadi aturan dari pemerintah. Sehingga butuh proses yang panjang untuk menghapusnya.
"Enggak bisa, misalnya Menteri Agama tiba-tiba bilang tahun ini enggak ada sidang isbat. Kalau gitu kami juga akan protes karena sudah jadi aturan," kata Yahya dalam jumpa pers di Jakarta Pusat pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Sebetulnya, lanjut dia, sidang isbat diselenggarakan untuk menjaga harmoni masyarakat. Terutama pada saat Ramadan dan Idul Fitri.
"Setahu saya, bahkan dulu yang mengusulkan sidang isbat itu dari Muhammadiyah," ucap Yahya.
Yahya menegaskan, Nahdlatul Ulama tetap berpandangan bahwa awal Ramadan dan Idul Fitri ditentukan dari hasil rukyah hilal. Tapi karena ada aturan pemerintah soal sidang isbat, maka NU menyandarkan diri pada hasil sidang tersebut.
"Para Kyai NU bahkan menyatakan tidak boleh mengumumkan pandangan yang berbeda dari pemerintah, kalau sudah ada penetapan isbat dari pemerintah," tutur Yahya.
Sebelumnya diberitakan, Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah mengusulkan peniadaan sidang isbat penentuan awal Ramadan. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mengkonfirmasi hal ini.
"Dengan tidak diadakan isbat, lebih menghemat anggaran negara yang secara keuangan sedang tidak baik-baik saja," ucap Mu'ti lewat pesan tertulis kepada Tempo, Sabtu.
Dia menjelaskan, pemerintah menggunakan kriteria MABIMS, yakni kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Sehingga Pada saat awal Ramadan, posisi hilal di bawah 1 derajat dan di atas 6 derajat pada saat akhir Ramadan.
"Dengan kriteria itu, hasil isbat sudah dapat diprediksi dengan jelas," tutur Mu'ti.
Berita terkait
Muhammadiyah Usul Sidang Isbat Ditiadakan, Apa Tanggapan PBNU?
8 menit lalu
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan sidang Isbat sudah menjadi aturan dari pemerintah sehingga butuh proses yang panjang untuk menghapusnya.
Muhammadiyah Usul Ditiadakan, Begini Sejarah Sidang Isbat
25 menit lalu
Sidang Isbat mulai digelar pada 1930-an. Setelah Indonesia merdeka pada 1945, sidang Isbat diadakan setiap tahun oleh pemerintah Indonesia.
Muhammadiyah Usul Meniadakan Sidang Isbat Awal Ramadan, Ini Tanggapan Peneliti BRIN
13 jam lalu
Sidang isbat menjadi forum musyawarah para pihak, seperti pakar, ulama, dan ormas untuk membahas hisab dan rukyat.
PBNU Khawatir Malapetaka di Gaza Jadi Status Quo
13 jam lalu
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengatakan khawatir atas serangan Israel di Gaza, Palestina. Apa saja poin seruannya?
Ketum PBNU Yahya Staquf Minta Jaringan NU Konsolidasi Menyeluruh saat Ramadan
14 jam lalu
PBNU juga menginstruksikan kepada jaringan NU ini untuk mengamalkan sejumlah doa-doa yang diajarkan oleh para kiai NU.
Pesan Wapres Ma'ruf Amin soal Potensi Perbedaan 1 Ramadan 1445 H
14 jam lalu
Kementerian Agama akan menyelenggarakan sidang isbat untuk penentuan awal Ramadan 1445 Hijriyah pada Ahad, 10 April 2024.
Pentingnya Sidang Isbat Tentukan Awal Ramadan dan Idul Fitri, Ini Pertimbangan Sebelum Diputuskan Menteri Agama
17 jam lalu
Di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Agama menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Ramadan dan Idul Fitri. Siapa peserta sidang isbat itu?
Kapan Sidang Isbat Awal Ramadan Digelar? Ini Jadwalnya
1 hari lalu
Umat muslim perlu tahu kapan sidang isbat awal Ramadan digelar. Hal ini dilakukan untuk menentukan awal bulan puasa. Ini jadwalnya.
6 Poin Edaran Kementerian Agama Soal Pembelajaran Siswa Madrasah Saat Ramadan
1 hari lalu
Berikut edaran pembelajaran madrasah selama Ramadan 1445 H yang dikeluarkan Kementerian Agama untuk MI, MTs, hingga Madrasah Aliyah.
Kenapa Awal Ramadan dan Lebaran di Indonesia Sering Berbeda? Ini Penjelasannya
2 hari lalu
Awal Ramadan dan lebaran di Indonesia sering berbeda. Hal ini lantaran ada perbedaan pendapat dari masing-masing ulama. Berikut ini penjelasannya.
Komentar
Posting Komentar