Pandangan Mahfud MD soal Hak Angket: Jangan Terlalu Bergembira Tapi Jangan Pesimis Juga - suara

 Pandangan Mahfud MD soal Hak Angket: Jangan Terlalu Bergembira Tapi Jangan Pesimis Juga

Suara.com -
Mahfud MD menyampaikan pandangannya soal isu hak angket yang bakal digulirkan di DPR. Dirinya mengatakan jika persoalan hak angket masuk ranah politik bisa saja berjalan di DPR atau malah sebaliknya.

"Apakah anda optimistis angket? Kita lihat aja dulu karena angket tergantung politik," kata Mahfud MD dalam video acara King Maker yang diunggah di akun X Nurdin Hasan, dilihat Sabtu (2/3/2024).

Menurut Mahfud, untuk menyikapi hak angket ini tidak usah terlalu bergembira.

"Jadi jangan terlalu bergembira dulu (hak angket) tapi jangan pesimis juga," ungkapnya.

Mantan Menko Polhukam ini mengatakan pihaknya menemukan temuan yang mestinya hak angket dapat terlaksana.

"Kasus Bansos itu temuan kami ada pelanggaran, kalau pelanggaran pelaksanaan undang-undang itu bukan ke Pemilu tapi ke DPR (hak angket)," ucapnya.

Mahfud menjelaskan kalau Bansos tahun 2023 itu berakhir November 2023, tapi diperpanjang tanpa mengubah APBN.

"Yang tahun 2024 tiba-tiba dinaikkan, dibayarkan Januari-Februari, padahal undang-undangnya yang tahun 2024 itu baru disahkan 16 Oktober, harusnya nunggu perubahan APBN tapi dipaksakan dinaikan lalu dibagi di situ," jelas Mahfud.

Atas temuan dugaan pelanggaran undang-undang terkait pembagian bansos itu, Mahfud melanjutkan sudah sepatutnya DPR bertindak dengan melaksanakan hak angket.

"Nah di situ pelanggaran terhadap undang-undang, itu nanti angket," tukas Mahfud MD.

Sebagaimana diketahui, wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 awalnya diusulkan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Eks Gubernur Jawa Tengah itu meminta kepada dua partai pengusungnya yang ada di parlemen, yakni PDIP dan PPP untuk ikut mendukung wacana hak angket ini.

Usulan Ganjar ternyata juga mendapatkan sambutan baik dari tiga partai politik (parpol) pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), yakni Partai NasDem, PKS, dan PKB.

Bahkan, ketiga perwakilan partai AMIN tersebut sudah mengadakan pertemuan di NasDem Tower untuk membahas terkait hak angket ini.

Loading...

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya