Real Count Pemilu Tak Lagi Ditampilkan, KPU: Kami Hanya Tampilkan Bukti Otentik Perolehan Suara - Pemilu Liputan6
Real Count Pemilu Tak Lagi Ditampilkan, KPU: Kami Hanya Tampilkan Bukti Otentik Perolehan Suara - Pemilu Liputan6
Diterbitkan 06 Mar 2024, 11:44 WIB
Ketua Divisi Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengumumkan hasil pengecekan dokumen persyaratan pendaftaran partai politik (parpol) yang mendaftar ke Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke KPU hari ini, Sabtu (6/8/2022). (Dok. Liputan6.com/Winda Nelfira)
Liputan6.com, Jakarta - Tampilan di situs real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) berubah. Tampilan diagram batang untuk mengetahui proges suara masuk untuk Pileg dan diagram lingkar untuk Pilpres 2024 kini sudah tidak ada.
Publik yang hendak mengakses https://pemilu2024.kpu.go.id/ tidak lagi dapat melihat suara Pileg DPR RI dan Pilpres 2024.
Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara. Dia membenarkan kalau progres suara kini ditiadakan. Karena sejatinya, yang seharusnya ditampilkan hanya sebatas foto form C hasil di tiap TPS yang diunggah petugas KPPS melalui aplikasi Sirekap sebagai bukti berjalannya pemungutan suara.
"Fungsi utama Sirekap untuk publik adalah publikasi foto formulir Model C.Hasil plano. Sirekap fokus ke tampilan foto formulir Model C.Hasil saja, tanpa menampilkan kembali data numerik hasil tabulasi sementara perolehan suara peserta pemilu hasil pembacaan foto Formulir Model C.Hasil plano," kata Idham kepada awak media saat dikonfirmasi, Rabu (6/3/2024).
Meski tampilan di situs resmi KPU hilang, Idham mengklaim, pihaknya masih transparan. Hanya saja dengan cara yang berbeda, yaitu dengan mengunggahnya secara terpisah berdasarkan masing-masing tingkatan KPU kota/kabupaten.
"Ini adalah bukti di mana hasil rekapitulasi berjenjang atau manual dipublikasikan oleh rekapitulator (KPU Kab/Kota)," ujar Idham sambil menunjukkan akun Instagram KPU Kabupaten Tapanuli Tengah.
Idham menegaskan, kini KPU fokus menampilkan data hasil rekapitulasi secara berjenjang. Artinya, ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kab/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka.
"Jadi kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta Pemilu, yaitu Formulir Model D.Hasil (PPK), Formulir Model DB.Hasil (KPU Kab/Kota) dan Formulir Model DC.Hasil (KPU Provinsi)," tandas Idham.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tampilan Situs Real Count KPU Berubah, Tak Ada Lagi Diagram Hasil Pemilu 2024
Tampilan situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memperlihatkan real count perhitungan suara Pemilu 2024. (Radityo).
Tampilan situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memperlihatkan real count perhitungan suara Pemilu 2024 tiba-tiba berubah. Kini tak lagi menampilkan grafis dan diagram perolehan suara pilpres dan pileg.
Publik yang hendak mengakses https://pemilu2024.kpu.go.id/ tidak lagi dapat melihat suara Pileg DPR RI dan Pilpres 2024. Jika ingin mengetahui suara di TPS, publik harus menjangkaunya melaui sejumlah filter berjenjang mulai dari pilihan suara, provinsi dilakukan tempat pemungutan suara, dilanjutkan ke kota/kabupaten, lalu kecamatan/kelurahan/desa hingga hingga ke tingkat paling bawah yakni TPS.
Sesampainya di pilihan TPS, publik juga tidak bisa melihat siapa pihak yang unggul. Sebab, apa yang ditampilkan di situs KPU hanya berupa foto C hasil plano hasil pindai dokumen yang dilakukan KPPS menggunakan aplikasi Sirekap.
Perubahan tampilan itu disadari terjadi pada semalam, Selasa (5/3/2024). Pagi ini, Rabu (6/3) Liputan6.com juga coba melalukan hal senada, namun hasilnya sama.
Ketika dimintai penjelasan, komisioner KPU belum ada yang merespons.
Diketahui, progres angka harian menjadi acuan publik untuk melihat perkembangan suara masuk setiap waktu. Pengawalan secara bersama suara realcount diperlukan agar mengantisipasi adanya keanehan atau anomali.
Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Komentar
Posting Komentar