Terungkap, 2 Motif Perundungan di Binus School Serpong
Tangerang Selatan, Beritasatu.com - Polresta Tangerang Selatan telah resmi menetapkan empat tersangka dan 8 anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) dalam kasus dugaan perundungan dan kekerasan yang dilakukan di SMA Binus International Binus Serpong, Tangerang Selatan.
Dalam gelar perkara terungkap dua motif yang dilakukan oleh ke 12 orang siswa yang tergabung dalam sebuah geng itu terhadap korban pada 2 Februari dan 13 Februari 2024. Diketahui tempat kejadian perkara (TKP) di warung Ibu Gaul (WIG) yang ada di belakang sekolah.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Perundungan Binus School Serpong
"Kalau dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, setidaknya ada dua motif mereka melakukan kekerasan kepada korban. Motif pertama terjadi pada tanggal 2 Februari, para pelaku menjalankan semacam tradisi yang tidak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung ke dalam suatu kelompok," ungkap Kasatreskrim Polresta Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, Jumat (1/3/2024).
Untuk aksi kekerasan kedua motifnya karena para pelaku tersebut tidak terima lantaran korban kabarnya menceritakan tradisi di geng mereka kepada kakak korban.
Akibat perundungan dan kekerasan yang dilakukan tersebut, korban mengalami luka-luka serius di bagian tubuhnya sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: Polisi Sebut Korban Kekerasan SMA Binus School Sempat Cerita kepada Kakaknya
"Kalau dari hasil visumnya, ada bekas luka-luka, memar di leher, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher belakang, luka bakar di tangan kiri akibat kekerasan tersebut. Tak hanya itu, berdasarkan hasil psikologi, korban merasa tertekan, stress akut," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar