Tindak Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri Diduga Sudah Direncanakan

Kediri, Beritasatu.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menduga kasus penganiayaan santri di Kediri bernama Bintang Balqis Maulana (14) oleh empat seniornya sudah terencana sejak awal. Empat senior yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni MN (18), MA (18), AF (16), dan AK (17).
ADVERTISEMENT
Kasi Pidum Kejari Kabupaten Kediri Aji Rahmadi mengatakan, setelah dilakukan penelitian berkas dan adanya keterangan dari saksi tambahan, muncul dugaan kasus penganiayaan tersebut sudah direncanakan.
"Dugaannya ada perencanaan oleh pelaku. Namun, untuk lebih jauhnya kita buktikan di persidangan," kata Aji saat dikonfirmasi Beritasatu.com, Sabtu (9/3/2024).
Aji mengatakan dua tersangka inisial AK dan AF sudah dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Kediri dari pihak penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota pada Jumat (8/3/2024) kemarin. Sedangkan kedua tersangka lainnya masih dalam proses pemisahan berkas perkara karena sudah memasuki usia dewasa.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama juga membenarkan adanya dugaan perencanaan dalam kasus penganiayaan santri di Kediri itu. Nova mengatakan masih akan terus melakukan pendalaman atas dugaan tersebut.
Kasus penganiayaan di salah satu pondok pesantren di Kediri ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Glenmore, Polresta Banyuwangi pada Sabtu (24/2/2024). Korban dipukul berulang kali hingga akhirnya meninggal dunia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
0 Komentar