Digelar 10 Maret 2024, Siapa Saja yang Terlibat dalam Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan? - medcom

 

Digelar 10 Maret 2024, Siapa Saja yang Terlibat dalam Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan?

Jakarta:

Sidang isbat 

penetapan awal

Ramadan 

1445 Hijriah atau 2024 Masehi akan digelar pada Minggu, 10 Maret 2024. Sidang isbat merupakan salah satu layanan keagamaan bagi masyarakat untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah puasa di Ramadan.

Sidang isbat penetapan awal Ramadan 2024 digelar secara tertutup setelah Salat Magrib. Kendati demikian, hasilnya akan akan diumumkan dalam konferensi pers melalui media sosial Kemenag.

Alasan sidang Isbat harus dilaksanakan

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam, Adib, menjelaskan sidang isbat penting dilakukan karena Indonesia bukan negara agama, bukan juga negara sekuler. Indonesia tidak bisa menyerahkan urusan agama sepenuhnya kepada orang per orang atau golongan.

 

Sidang isbat juga diatur dalam Keputusan Fatwa MUI No.2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Sidang isbat penting dilakukan karena ada banyak organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Indonesia yang juga memiliki metode dan standar masing-masing. Karena adanya perbedaan mazhab serta metode yang digunakan maka sidang isbat menjadi forum, wadah, sekaligus mekanisme pengambilan keputusan.

"Sidang isbat dibutuhkan sebagai forum bersama mengambil keputusan. Ini diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan acuan bagi umat Islam untuk mengawali puasa Ramadan dan berlebaran," ujar Adib. 


   

Siapa saja yang terlibat dalam sidang Isbat?

Dalam prosesnya, sidang isbat menjadi forum musyawarah yang melibatkan para ulama, pakar astronomi, ahli ilmu falak dari berbagai ormas Islam, termasuk instansi terkait dalam menentukan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Sidang ini dihadiri juga Duta Besar Negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Perwakilan Mahkamah Agung, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Perwakilan Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Perwakilan Planetarium Jakarta, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.

"Hasil musyawarah dalam sidang isbat ditetapkan oleh Menteri Agama agar mendapatkan kekuatan hukum. Jadi bukan pemerintah yang menentukan jatuhnya awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Pemerintah hanya menetapkan hasil musyawarah para pihak yang terlibat dalam sidang isbat," terang Adib.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(PRI)

Baca Juga

Komentar