Wamen ATR Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid Tahun 1960-an di Palembang - BeritaSatu

 Wamen ATR Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid Tahun 1960-an di Palembang

BeritaSatu.com

Palembang, Beritasatu.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni hari ini melakukan kunjungan kerja ke Palembang. Dia menyerahkan sertifikat wakaf di Masjid Darul Muhsinin.

ADVERTISEMENT

Ismail, seorang ketua DKM Masjid Darul Muhsinin yang menjadi penerima tanah wakaf mengucapkan terima kasih kepada Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni.

Masjid Al Amin yang kini dibina Ismail sudah ada sebelum dirinya lahir akhirnya telah memiliki sertifikat.

Hal tersebut disampaikan Ismail kepada Wamen ATR/BPN pada acara penyerahan sertifikat wakaf di Masjid Darul Muhsinin, Kota Palembang, Jumat (1/3/2024).

"Terima kasih banyak, Pak, masjid ini sudah ada sebelum saya lahir, mungkin berdiri akhir tahun 60-an. Alhamdulilah tahun ini bersertifikat," kata Ismail kepada Wamen ATR/BPN Raja Juli.

Ismail menuturkan, bangunan masjid itu mulanya hanya sebuah musala berdindingkan kayu. Namun sekarang sudah permanen, dan sudah dua kali mengalami perbaikan.

Selain sertifikat Masjid Al Amin, Wakil Menteri ATR/BPN, juga menyerahkan berbagai sertifikat wakaf lainnya, seperti sertifikat peruntukan masjid, musala, hingga yayasan.

Raja Juli Antoni mengatakan, sertifikasi tanah wakaf secara bertahap mengalami kenaikan. Pada 2023, merupakan tahun tertinggi sertifikasi wakaf sepanjang sejarah Indonesia dengan jumlah 31.860 bidang.

Dia mencontohkan pada 2022, Kementerian ATR/BPN telah melakukan sertifikasi sebanyak 27.025 bidang, dan pada 2021 sebanyak 25.098 bidang.

"Alhamdulilah terus mengalami kenaikan, dan berkomitmen memastikan tanah-tanah wakaf bersertifikat," kata Raja Juli Antoni.

Kepada para penerima sertifikat wakaf, dia berpesan supaya sertifikat yang diterima dapat dijaga dengan baik. Sertifikat ini menjadi tanda kepemilikan sehingga di kemudian hari dapat meminimalisasi terjadinya sengketa tanah.

"Insyaallah diterimanya sertifikat wakaf oleh bapak-bapak sekalian, tanah wakaf telah memiliki kepastian hukum yang dapat menghindari terjadinya sengketa. Oleh karena itu tolong supaya sertifikatnya dijaga dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Wamen ATR/BPN

Raja Juli Antoni

Sertifikat Tanah di Palembang

Masjid di Palembang

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya