Masuk Daftar Pantauan FBI, 12 Tokoh Muslim AS Gugat Departemen Kehakiman - inews

 

Masuk Daftar Pantauan FBI, 12 Tokoh Muslim AS Gugat Departemen Kehakiman - Bagian All

Masuk Daftar Pantauan FBI, 12 Tokoh Muslim AS Gugat Departemen KehakimanSebanyak 12 tokoh Muslim AS menggugat Departemen Kehakiman karena dimasukkan dalam daftar orang dalam pemantauan FBI (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Sebanyak 12 tokoh Muslim Amerika Serikat (AS), termasuk seorang wali kota, menggugat Departemen Kehakiman. Mereka memprotes karena masuk dalam daftar orang-orang dalam pantauan Biro Penyelidikan Federal (FBI).

Para Muslim tersebut mendesak Departemen Kehakiman, sebagai lembaga yang menaungi FBI, untuk menghapus nama mereka dalam daftar pemantauan.

Baca Juga

Tenangkan Muslim, Presiden Jerman Sebut Islam Bagian dari Negara

Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Distrik AS di Massachusetts. Isinya, dengan memasukkan individu-individu itu ke Kumpulan Data Penyaringan Teroris, pemerintah federal sama saja telah menghukum seumur hidup para penggugat yang memiliki kewarganegaraan kelas dua.

“Pencantuman tersebut menunjukkan bahwa mereka layak untuk dicurigai secara permanen dan memberikan konsekuensi besar yang mengubah hampir setiap aspek kehidupan penggugat,” demikian isi gugatan, seperti dilaporkan Anadolu, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga

Sekolah-Sekolah di Prancis Pulangkan Puluhan Siswi karena Kenakan Busana Muslimah

Isi tuduhan mengungkap, penggugat menderita kerugian, termasuk penghinaan publik, pengawasan, pelecehan saat melakukan perjalanan, ditolak dalam pekerjaan, dan diasingkan dari Amerika Serikat. 

Disebutkan pula, daftar itu sama saja menunjuk Muslim sebagai ancaman bagi AS. Pasalnya 98 persen orang yang masuk dalam daftar pemantauan FBI merupakan Muslim.

Baca Juga

Muslimah Anggota Parlemen AS Dilecehkan Usai Sholat Idul Adha

“Lebih dari 98 persen nama dalam daftar pantauan yang bocor pada tahun 2019 adalah Muslim. Hal itu tidak terjadi secara kebetulan,” kata pengacara dari Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) di Washington DC, Hannah Mullen.

Bahkan setelah seserang dihapus dalam daftar, dampak buruk dari pemantauan masih dirasakan seumur hidup.

“Stigma dan kerugian dari penempatan dalam daftar pantauan akan bertahan seumur hidup, bahkan jika tertuduh pada akhirnya memutuskan bahwa seseorang sudah tidak lagi memenuhi standar pemantauan... dan memilih untuk menghapus seseorang dari daftar,” demikian isi gugatan.

Para penggugat menyebut Jaksa Agung AS Merrick Garland, Direktur FBI Christopher Wray, Direktur Dinas Rahasia AS Kimberly Cheatle, Asisten Jaksa Agung Divisi Keamanan Nasional Matthew Olsen, Direktur Intelijen Nasional Avril Haines dan lainnya, sebagai tertuduh.

Para penggugat di antaranya Mohamed Khairullah, wali kota Prospect Park, Negara Bagian New Jersey. Dia diundang oleh Presiden Joe Biden untuk menghadiri perayaan Idul Fitri tahun ini di Gedung Putih, namun dibatalkan pada saat-saat terakhir. 

Selain itu ada pula Michael Migliore, seorang Muslim AS yang tinggal di Arab Saudi; Nidal El Takach, warga Michigan, dan sembilan orang lainnya.

Editor : Anton Suhartono

Follow Berita iNews di Google News


Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya