Sandra Dewi Full Senyum dan Beri Simbol Love di Kejagung, Netizen Geram: Anjay, Duit Rakyat Ini - Halaman all - Wartakotalive

 

Sandra Dewi Full Senyum dan Beri Simbol Love di Kejagung, Netizen Geram: Anjay, Duit Rakyat Ini - Halaman all - Wartakotalive

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Artis Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah PT Timah Tbk 2015-2022, Kamis (4/3/2024).

Dalam kasus ini suami Sandra DewiHarvey Moeis sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sandra Dewi tiba di Kejagung sekira pukul 09.25 WIB.

Sandra Dewi datang dengan wajah penuh senyuman.

Bukan itu saja, Sandra Dewi juga mengacungkan simbol love dengan tangannya ke arah wartawan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Penampilan Sandra Dewi itu diunggah di akun YouTube Cumicumi.

Baca juga: Sandra Dewi Tiba di Kejagung Jadi Saksi Korupsi Timah Sang Suami Harvey Moeis: Doain Ya!

Sandra Dewi didampingi oleh seorang pria dan wanita yang diduga merupakan kuasa hukumnya.

Mereka berjalan beriringan menuju gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta.

Sandra Dewi tampil dengan rambut panjang terurai.

Ia mengenakan baju kemeja berwarna putih dan celana abu-abu.

Ia langsung berjalan masuk ke ruang pemeriksaan.

Sandra Dewi sempat melemparkan senyuman dan meminta dukungan kepada awak media yang sudah menunggu kedatangannya tersebut.

"Doain ya," kata Sandra kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).

Ia juga memberikan simbol cinta atau love dengan tangannya sebelum masuk ke dalam lift di gedung Kejagung.

Penampilan Sandra Dewi yang full senyum dan memberikan simbol love membuat geram sejumlah netizen.

Baik di media sosial X dan Instagram, sebagian besar warganet mengecam Sandra Dewi yang kelihatan bahagia saat diperiksa soal kasus korupsi suaminya Harvey Moeis.

Baca juga: Sandra Dewi di Pusaran Korupsi Timah, Tebar Simbol Saranghaeyo kepada Wartawan saat Tiba di Kejagung

Berikut komentar netizen di akun X.

"SANDRA DEWI DANCOKKKKKKK MBOKNE ANCOKKKKKK," ujar akun @pamunqks.;

 "Bisa sesantai itu yaa," kata @Jamaltaqqi.

"xnajis gak tau malu senyum senyum sapa sapa," ujar @samhnf.

"anjixx bisa2nya dia ketawa bangsat," kata @fvckdrules.

"enak rwekk isok cengengesan," tambah @satriaijonk.

"Masih bisa senyum, masih bisa say hello. Wow," kata @RevoNugroho

"jadi pesimis bakal dimiskinkan," kata @chrysan_liar.

"Masih bisa senyum sok sok manis lagi," kata @jjsep8.

Sementara di Instagram, sejumlah netizen berkomentar seperti ini. 

 "bahagia sekali ya mukanya ... uang rakyat +62 lho ini .. tragic sekali. harusnya keluarga yang terlibat diamankan juga," kata @imclarissa02.

 "sumringah bgt anjay," ujar @duchessoftembalang.

"Full senyum tdk ada beban,minta doa pula," kata @irtacahayanti.

"Wajahnya cerah.. seperti tdk ada beban ya," kata @juli.3953.

Baca juga: Kejagung Menyatakan Sandra Dewi Berpeluang Diperiksa atas Korupsi Timah yang dilakukan Harvey Moeis

"inilah indonesia.. masih bisa tersenyum.. kalau di china sdh melihat peti mati," tambah @desiya_mezia.

"Wkwk senyuman yang memanaskan indonesia," kata random.freepost.

 Dalam perkara ini, suami Sandra DewiHarvey Moeis telah ditetapkan tersangka Rabu (27/3/2024).

Sepanjang penyidikan perkara ini, tak hanya Harvey Moeis yang ditetapkan tersangka, namun ada 16 total tersangka.

Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, terdapat penyelenggara negara, yakni:

-M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah

-Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018

-Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.

Kemudian selebihnya merupakan pihak swasta, yakni:

-Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN)

-Manajer Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA)

-Komisaris CV VIP, BY

-Direktur Utama CV VIP, HT alias ASN

-General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina (RL)

-Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) berinisial RI

-SG alias AW selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang

-MBG selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang

-Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)

-Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah (RA)

-Manajer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim

-Perwakilan PT RBT, Harvey Moeis

Sedangkan dalam obstruction of justice (OOJ), Kejaksaan Agung telah menetapkan Toni Tamsil alias Akhi, adik Tamron sebagai tersangka.

Nilai kerugian negara pada kasus ini ditaksir mencapai Rp 271 triliun.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksan Agung, Kuntadi mengatakan nilai Rp 271 triliun itu akan terus bertambah.

Sebab nilai tersebut baru hasil penghitungan kerugian perekonomian, belum ditambah kerugian keuangan.

Baca juga: Sandra Dewi Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama Saat Dikenalkan Daniel Mananta pada Harvey Moeis

"Itu tadi hasil penghitungan kerugian perekonomian. Belum lagi ditambah kerugian keuangan negara. Nampak sebagian besar lahan yang ditambang merupakan area hutan dan tidak ditambal," kata Kuntadi dalam konferensi pers Senin (19/2/2024).

Akibat perbuatan yang merugikan negara ini, para tersangka di perkara pokok dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 junto Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian tersangka OOJ dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengaku, pihaknya mampu mendeteksi sumber harta ataupun aliran dana suami Sandra DewiHarvey Moeis meski banyak yang disimpan di kediamannya.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS

Komentar

Opsi Media Informasi Group

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsiin

Opsitek