Qantas Bayar Denda Rp1,2 T Gara-gara Kasus 'Penerbangan Hantu' - Cnn Indonesia

 

Qantas Bayar Denda Rp1,2 T Gara-gara Kasus 'Penerbangan Hantu'

Selasa, 07 Mei 2024 05:00 WIB

Qantas Airways menyepakati pembayaran sebesar 120 juta dolar Australia (Rp1,27 triliun) imbas kasus penjualan tiket pesawat penerbangan yang sudah dibatalkan. Ilustrasi. (AFP Photo/Peter Parks).

Jakarta, CNN Indonesia 

--

Qantas Airways menyepakati pembayaran sebesar 120 juta dolar Australia atau setara Rp1,27 triliun (asumsi kurs Rp10.635 per dolar Australia) untuk menyelesaikan tuntutan hukum atas penjualan tiket pesawat penerbangan yang sudah dibatalkan.

Langkah ini merupakan upaya perusahaan untuk mengakhiri krisis reputasi yang telah melanda maskapai asal Australia tersebut.

Menukil Reuters, Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) mengungkap Qantas akan membayar 20 juta dolar Australia atau sekitar Rp212,6 miliar kepada lebih dari 86 ribu pelanggan yang memesan tiket 'penerbangan hantu' tersebut juga membayar denda sebesar 100 juta dolar Australia atau Rp1,06 triliun.

Denda tersebut diketahui merupakan denda terbesar yang pernah ada untuk maskapai penerbangan Australia, juga menjadi salah satu yang terbesar secara global di sektor penerbangan.

"Kami menyadari bahwa Qantas telah mengecewakan pelanggan dan tidak memenuhi standar kami," tutur CEO Qantas Vanessa Hudson melalui pernyataan resmi, Senin (6/5).

"(Penyelesaian ini) artinya kami dapat memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terkena dampak lebih cepat daripada jika kasus ini berlanjut di Pengadilan Federal," tambah Hudson.

Jika pengadilan menyetujui, keputusan pembayaran denda ini akan menyelesaikan sengketa yang menjadi sorotan utama pada saat nilai merek Qantas merosot dalam survei konsumen di tengah lonjakan keluhan tentang pembatalan penerbangan.

"Hukuman ini... akan mengirimkan pesan pencegahan yang kuat kepada perusahaan-perusahaan lain," ujar Ketua ACCC Gina Cass-Gottlieb melalui keterangan resmi.

Namun, pembayaran ini sangat kecil dibandingkan dengan laba bersih 1,47 miliar dolar Australia yang diperkirakan oleh para analis yang rata-rata akan dilaporkan oleh Qantas pada Juni mendatang.

Selain pengembalian uang, pihak maskapai dan regulator mengatakan pelanggan yang membeli tiket untuk 'penerbangan hantu' tersebut akan mendapatkan 225 dolar Australia atau Rp2,3 juta, sementara mereka dengan tarif internasional akan mendapatkan 450 dolar Australia atau Rp4,7 juta.

Saham Qantas dilaporkan datar pada akhir perdagangan, dibandingkan dengan kenaikan 0,6 persen di pasar Australia yang lebih luas.

Saat ini, Qantas masih menunggu untuk mengetahui berapa banyak yang harus dibayarkan kepada setidaknya 1.700 staf penanganan darat yang dipecat pada 2020 usai pengadilan memutuskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut ilegal karena dimaksudkan untuk menghentikan aksi industri.

Gugatan ACCC terkait penerbangan hantu dilayangkan beberapa bulan usai perbatasan Australia dibuka kembali pada 2022 setelah dua tahun pembatasan pandemi covid.

Qantas berargumen bahwa mereka menghadapi tantangan yang sama dengan maskapai penerbangan di seluruh dunia. Namun, ACCC mengatakan bahwa tindakan mereka melanggar hukum konsumen. ACCC mengatakan bahwa maskapai ini terkadang menjual tiket untuk penerbangan beberapa minggu setelah dibatalkan.

(del/sfr)

Komentar

Baca Juga

Arenanews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsiin

Opsitek