Polisi Tajikistan Paksa Warga Cukur Jenggot Selain Larang Hijab
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Tajikistan belakangan menjadi sorotan karena melarang perempuan mengenakan hijab melalui undang-undang (UU) baru negara itu.
Selain hijab, kepolisian Tajikistan juga kerap melarang warganya memiliki jenggot panjang karena dianggap sebagai ekstremis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Larangan memiliki jenggot panjang ini belum diatur dalam undang-undang resmi. Namun demikian, berbagai laporan menyebut para lelaki Tajikistan sering dipaksa mencukur jenggot mereka oleh polisi karena anggapan ekstremis tersebut.
Dilansir dari The Guardian, pada April 2015, blogger ternama Rustam Gulov mengaku ia telah dipaksa mencukur jenggot usai ditahan oleh aparat kepolisian.
Saat berada di ruangan cukur, dia melihat rambut-rambut yang diperkirakan milik sekitar 250 pria yang juga dipaksa cukur jenggot.
"Dilihat dari rambut di ruangan itu, saya perkirakan mereka telah mencukur jenggot sekitar 200-250 orang sebelum saya," kata Gulov seperti dikutip The Guardian.
Pada September 2015, Umar Bobojonov (23) dikabarkan meninggal di rumah sakit setelah dipukuli oleh polisi. Keluarganya mengatakan dia dipukul karena berjanggut.
Kementerian Dalam Negeri Tajikistan telah membantah bahwa pemerintah melarang para pria memiliki jenggot. Kementerian justru menyalahkan aparat karena "melebihi wewenang mereka."
Menurut kementerian, polisi hanya diperbolehkan mendekati pria berjanggut untuk memastikan "bahwa mereka menjaga diri mereka sendiri dan menjaga kebersihan pribadi."
Laporan BBC pada 2016 juga menunjukkan bahwa para pria berjenggot di ibu kota Dushanbe juga dibawa ke kantor polisi setempat untuk dicukur secara paksa.
Menurut polisi wilayah Khatlon, pihaknya telah mencukur jenggot hampir 13 ribu pria sebagai bagian dari "kampanye anti-radikalisasi."
Dalam laporan Radio Free Europe (RFE) pada 2019, pria di Tajikistan disebut tak bisa mendapatkan paspor jika memiliki janggut.
Belasan pria mengatakan kepada RFE bahwa mereka diminta kembali tanpa janggut apabila ingin dokumen perjalanan internasional tersebut.
"Mereka memberi tahu saya secara langsung di departemen visa dan pendaftaran negara bahwa pembuatan paspor untuk pria berjanggut hanya dapat dilakukan jika pemohon berusia di atas 60 tahun," kata Soleh Navruzov (51) setelah ditolak pembuatan paspornya ketika dia mengirimkan foto dirinya dengan janggut.
"Saya sudah menunaikan ibadah haji. Saya tidak akan mencukur jenggot saya untuk mendapatkan paspor [baru]," lanjut Navruzov.
Pada 2011, pemain sepak bola Parviz Tursunov bahkan dilarang bermain di pertandingan kejuaraan nasional Tajikistan setelah menolak untuk memendekkan janggutnya. Dia akhirnya keluar dari Liga Tajik dan pindah ke Dubai sebelum akhirnya mencari suaka di Eropa.
(blq/bac)
Komentar
Posting Komentar