Duh, Taliban Bakal Larang Perempuan Afghanistan Bekerja di PBB
WASHINGTON, iNews.id - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan peringatan kepada semua staf yang ada di Afghanistan untuk tak pergi bekerja selama dua hari. Peringatan itu keluar menyusul Taliban yang memberi isyarat akan memberlakukan larangan bagi perempuan Afghanistan yang bekerja untuk badan dunia.
Voucher Spesial iNews
Promo terbesar Se-Indonesia. Diskon 50%, THR Kaget 15 Milyar, Flash Sale Akbar Rp.1. Gratis Ongkir Super DAHSYAT dan masih banyak promo lainnya.
"Pejabat PBB di Afghanistan menerima perintah dari 'otoritas de facto' yang melarang staf nasional perempuan PBB untuk bekerja," kata juru bicara PBB, Stephane Dujarric kepada wartawan di New York, Selasa (4/4/2023).
Saat ini, PBB sedang menyelidiki dampak atas larangan tersebut dan akan bertemu dengan pejabat kementerian luar negeri Afghanistan di Kabul, Rabu (5/4/2023). Mereka berupaya untuk mencari kejelasan lebih lanjut.
Dilansir dari Reuters, ada sekitar 3.300 staf PBB Afghanistan. Sementara itu, ada sekitar 400 perempuan Afghanistan yang bekerja untuk PBB.
Dua sumber PBB mengatakan kepada Reuters, kekhawatiran atas diberlakukannya aturan oleh Taliban tersebut telah mendorong organisasi untuk meminta semua staf, pria dan wanita untuk tidak masuk kerja selama 48 jam mulai Rabu dan Kamis. Di Afghanistan, Jumat dan Sabtu merupakan hari akhir pekan. Artinya staf PBB tidak akan masuk kerja paling cepat hingga Minggu.
Misi PBB di Afghanistan, UNAMA, pada Selasa menyatakan keprihatinannya bahwa staf perempuan di Provinsi timur Nangarhar telah berhenti bekerja.
"Ada lebih banyak komunikasi resmi yang dilakukan di Jalalabad (ibu kota Provinsi Nangarhar). Kami diberitahu melalui berbagai saluran bahwa ini berlaku untuk seluruh negeri," kata Jubir Dujarric.
Dia menjelaskan, anggota staf perempuan sangat penting bagi PBB untuk memberikan bantuan penyelamatan jiwa. Sekitar 23 juta orang, lebih dari setengah populasi Afghanistan, membutuhkan bantuan kemanusiaan.
Sayangnya, administrasi Taliban dan Kementerian Informasi Afghanistan tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Editor : Umaya Khusniah
Follow Berita iNews di Google News
Komentar
Posting Komentar