Di Halmahara Barat, Ibu Muda Coblos 15 Surat Suara Sekaligus

Jailolo, malutpost.id -- Polisi menemukan dugaan kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Akelamo Cinga-Cinga Kecamatan Jailolo Selatan Halmahera Barat, Maluku Utara, Rabu (14/2/2024).
Kasat Intelkam Polres Halmahera Barat IPDA La Ode M Masri kepada wartawan menuturkan, insiden kecurangan itu dilakukan di TPS 1 sekitar pukul 15.11 WIT.
Salah satu masyarakat inisial FD diduga mencoblos di dua TPS yakni TPS 1 dan 2. Padahal FD ini sebelumnya namanya tercacat di TPS 2.
Modus yang dilakukan FD ini, kata La Ode saat personil sedang beristirahat makan. Saat itu, FD masuk di TPS 1 kemudian mengambil beberapa surat suara dan mencoblos.
Baca halaman selanjutnya...
Selanjutnya 1 2
0 Komentar