Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Heboh Tagar JanganJadiDosen, ADI Ingatkan soal Gaji Tenaga Pendidik - inews

 Heboh Tagar JanganJadiDosen, ADI Ingatkan soal Gaji Tenaga Pendidik

Widya Nur Syahida

Heboh Tagar JanganJadiDosen, ADI Ingatkan soal Gaji Tenaga Pendidik Ilustras dosen (Dok. Kemedikbud)

JAKARTA iNews.id – Viral tagar #JanganJadiDosen di media sosial menguak fakta pahit tentang nasib para dosen di Indonesia yang masih kurang diperhatikan. Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) sebagai organisasi dosen pertama di Indonesia angkat bicara terkait hal ini.

Ketua Umum ADI, Prof. Mohammed Ali Berawi, mengakui ketimpangan gaji dosen di Indonesia dibandingkan negara-negara Asia Tenggara. Gaji dosen di Filipina sekitar Rp10.000.000 dan di Singapura mencapai Rp100.000.000, sedangkan di Indonesia, gaji dosen masih jauh tertinggal.

Baca Juga

Dosen UGM Sebut Film Dirty Vote Jadi Pertimbangan Masyarakat Tentukan Pilihan di Bilik Suara

"Gaji dosen saat ini bervariasi, mulai dari Rp2.688.500 untuk Dosen 3B dengan masa kerja kurang dari satu tahun, hingga Rp3.172.300 untuk Dosen 3C dengan masa kerja delapan tahun," kata Ali, Jumat (23/2/2024).

Data BPS 2022 menunjukkan jumlah dosen di Indonesia mencapai 316.912, dengan 108.630 dosen di PTN dan 208.282 dosen di PTS. Gaji dosen swasta disesuaikan dengan UMP di wilayahnya, seperti UMP DKI Jakarta 2022 sebesar Rp4.641.854.

Baca Juga

Ramai Film Dirty Vote, Dosen UGM: Ini sebagai Metode Pembelajaran yang Bagus

Alokasi anggaran untuk riset dan pengembangan (R&D) di Indonesia juga masih rendah dibandingkan negara-negara OECD. Target 1% dari GDP menurut RPJMN 2020-2024 masih jauh dari rata-rata OECD yang mencapai 2,4%.

"Saat ini Dikti memiliki skema dana kompetitif Rp 1,2 triliun di tahun 2022, dengan alokasi Rp100 miliar untuk 10.000 dosen pemula. Artinya, satu dosen hanya menerima Rp10 juta per tahun untuk riset," kata Ali.

Baca Juga

Kritik Guru Besar ke Jokowi Dituding Politis, Dosen Unisba: Anggap Saja Angin Lalu

Merespons hal tersebut, maka ADI lanjutnya mengajukan beberapa rekomendasi dalam peningkatan kapasitas dan kesejahteraan dosen. Salah satunya melalui peningkatan produktivitas menjadi fokus utama dalam strategi pembangunan 
pendidikan tinggi. 

"Insentif kinerja yang diberikan, seperti penghargaan untuk publikasi ilmiah seperti buku dan jurnal, serta karya produk atau seni yang didukung oleh paten dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), diharapkan dapat mendorong dosen untuk lebih produktif," katanya .

Baca Juga

Universitas Pasundan Bandung Batal Gelar Petisi Demokrasi, Dosen: Sementara Ditangguhkan

Selain itu, penguatan insentif penelitian dengan peningkatan tunjangan fungsional (Perpres 2007 yang telah berumur 17 tahun perlu ada pembaharuan), serta penerapan sistem meritokrasi berbasis kinerja di setiap perguruan tinggi, lanjutnya menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas riset dan pengembangan.

"Untuk mendukung peningkatan kompetensi, peningkatan kuantitas program studi pascasarjana di Indonesia dan perbaikan fasilitas seperti laboratorium akan dilakukan, sementara kolaborasi dengan universitas luar negeri juga akan ditingkatkan," katanya. 

Selain itu, upaya seperti pembangunan perpustakaan digital di setiap daerah diharapkan dapat mengurangi kesenjangan fasilitas antar perguruan tinggi swasta (PTS) dan negeri (PTN), sambil meningkatkan renumerasi bagi dosen. Pemerintah juga akan fokus pada penerapan good governance di PTS serta menyederhanakan penggunaan platform aplikasi untuk efisiensi yang lebih baik. 

Melalui konsep kampus merdeka, diharapkan dosen dapat lebih mudah berkolaborasi dengan industri, dengan alokasi insentif bagi perusahaan yang merekrut dosen dari dunia industri yang diatur oleh Kementerian Perindustrian.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Follow Berita iNews di Google News

Posting Komentar

0 Komentar