Israel Minta ICJ Tak Kabulkan Desakan Afsel soal Rafah Jalur Gaza
Jumat, 16 Feb 2024 14:09 WIB
Israel meminta International Court of Justice (ICJ) menolak desakan Afrika Selatan yang meminta pengadilan tersebut mengeluarkan perintah darurat soal Rafah. (via REUTERS/POOL)
Jakarta, CNN Indonesia --
Israel meminta Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) menolak desakan Afrika Selatan yang meminta pengadilan tersebut mengeluarkan perintah darurat soal Rafah.
Dalam dokumen yang dirilis ICJ pada Kamis (15/2), Israel tercatat meminta agar badan peradilan itu menolak permintaan Afsel.
Awal pekan ini, Afrika Selatan meminta ICJ mengeluarkan perintah tambahan guna melindungi hak-hak warga Palestina di Rafah.
Permintaan Afsel itu dilayangkan buntut rencana Zionis menyerang Rafah, wilayah ujung selatan Jalur Gaza tempat 1,4 juta warga Palestina mengungsi imbas agresi.
Bulan lalu, ICJ sudah mengeluarkan perintah bagi Israel untuk melakukan segala cara guna menghindari genosida di Gaza. Perintah ICJ itu berangkat dari tuntutan Afrika Selatan akhir tahun lalu.
Pilihan Redaksi
Israel selama ini membantah telah melakukan genosida di Jalur Gaza. Dalam dokumen terbaru, Negeri Zionis menyebut perintah yang dikeluarkan ICJ sebelumnya sudah mencakup "situasi perang di Gaza secara keseluruhan."
Belum diketahui kapan ICJ akan memutuskan terkait permintaan terbaru Afrika Selatan soal Rafah.
Agresi Israel di Jalur Gaza sejauh ini telah menewaskan 28.663 orang. Mayoritas korban ialah anak-anak dan perempuan.
(blq/rds/bac)
Komentar
Posting Komentar