Kak Seto Dorong Pelaku Bullying di SMA Binus Serpong Diproses Melalui Peradilan Anak - BeritaSatu

 Kak Seto Dorong Pelaku Bullying di SMA Binus Serpong Diproses Melalui Peradilan Anak

BeritaSatu.com

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mendorong penegak hukum kepada para pelaku bullying atau perundungan di SMA Bina Nusantara Serpong, agar diproses hukum dengan sistem peradilan anak.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut disampaikan Seto Mulyadi di Polrestro Jakarta Barat. Pria yang akrab dipanggil Kak Seto tersebut juga mengatakan, siapa pun yang melakukan tindak pidana bisa dipidanakan.

Namun, untuk penanganan pidana, anak harus dibina secara edukatif agar tidak terulang kembali di masa depan dan tak terjadinya balas dendam. Hal tersebut agar pelaku maupun korban dapat kembali ke dunia anak-anak.

"Mengacu kepada Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, bahwa siapa pun yang melakukan pelanggaran itu bisa dipidana," ujar Kak Seto kepada wartawan, Jumat (23/2/2024) siang.

Hanya saja, lanjut Kak Seto, pidananya harus edukatif dan penempatannya yang dahulu dikenal sebagai lapas anak atau penjara anak, sekarang namanya menjadi lembaga pembinaan khusus anak. "Dibina kembali secara edukatif bukan berdasarkan balas dendam agar tidak terulang lagi di masa depan dan biar kembali ke dunia anak-anak," kata Kak Seto.

Kak Seto menyebut kasus perundungan terhadap anak di sekolah merupakan fenomena gunung es. "Fenomena gunung es yang banyak terjadi di berbagai tempat yang kadang tidak muncul ke permukaan," ujarnya.

Semua pihak, terutama guru dan orang tua harus peduli dengan kasus perundungan yang masih terus terjadi. "Guru dan orang tua secara aktif berkomunikasi kepada anak-anaknya dan murid-muridnya, pendekatan emosional, bukan pendekatan akademik saja," tambah Kak Seto.

Oleh karena itu, Kak Seto mendesak agar di setiap sekolah membentuk bimbingan dan konseling, agar para murid dapat curhat tentang kondisinya di sekolah, sehingga emosinya dapat diredam.

Seperti diketahui, kasus perundungan terjadi di SMA Binus Serpong beberapa waktu yang lalu, seorang siswa mendapat tindakan kekerasan dari 11 siswa lainnya. Kini kesebelas pelaku tersebut telah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Bullying Binus International School

Bullying Anak Vincent Rompies

Bullying Binus Serpong

Kak Seto

Peradilan Anak

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya