Kasus Bullying Binus School, Kementerian PPPA Kawal Hak Pendidikan Terduga Pelaku dan Korban - BeritaSatu

 Kasus Bullying Binus School, Kementerian PPPA Kawal Hak Pendidikan Terduga Pelaku dan Korban

BeritaSatu.com

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan mengawal hak pendidikan para terduga pelaku dan korban bullying atau perundungan di Sekolah Bina Nusantara (Binus) School Serpong, Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENT

Plt Asisten Deputi Pelayanan Anak Kemen PPPA, Atwirlany Ritonga, menjelaskan, seluruh anak memiliki hak pendidikan sekalipun berperkara dengan hukum.

"Jadi anak-anak terduga pelaku tetap harus menempuh pendidikan," ujar Atwirlany saat mendampingi pemeriksaan terduga pelaku di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (23/2/2024).

Selain Kementerian PPPA, Atwirlany mengatakan bahwa Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga melakukan pengawalan terhadap hak pendidikan terduga pelaku serta korban.

Terkait informasi terduga pelaku yang sudah dikeluarkan dari sekolah atau mendapatkan sanksi drop out (DO) oleh pihak Binus School, Atwirlany mengaku belum mengetahuinya.

Ia menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menjamin hak pendidikan terduga pelaku dan korban.

"Belum ada kabar pasti tentang DO dan lain sebagainya. Jadi melalui Kemendikbud nanti kita akan bekerja sama, berkoordinasi dengan Binus," terangnya.

Lebih lanjut, Atwirlany mengungkapkan bahwa Polres Tangerang Selatan masih terus melakukan penyidikan terkait kasus perundungan tersebut. Sejauh ini, ada 11 terduga pelaku selaku anggota geng TAI, yang melakukan perundungan terhadap seorang siswa di SMA Binus Serpong.

Atwirlany menegaskan bahwa seluruh terduga pelaku statusnya masih saksi. Ia pun mengatakan pihaknya akan mengakomodir ahli demi kepentingan penyidikan, termasuk mengungkap motif di balik perundungan tersebut.

"Prosesnya masih berjalan di kepolisian, masih proses penyidikan, masih pemeriksaan para terduga pelaku. Jadi nanti kita tunggu dari kepolisian seperti apa hasilnya," tutur Atwirlany.

Sebelumnya Sekolah Bina Nusantara (Binus) School Serpong memastikan para pelaku bullying salah satu murid yang viral di media sosial telah mendapatkan sanksi tegas. Para pelaku, termasuk salah satunya anak dari artis Vincent Rompies telah dikeluarkan dari sekolah atau mendapatkan sanksi drop out (DO).

Bullying Binus

Binus School

Anak Vincent Rompies Bully

Binus School Serpong

Kementerian PPPA

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Baca Juga

Komentar