KPU Tulungagung Temukan 10 Warga Negara Asing Masuk DPT
Tulungagung, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan umum (KPU) Tulungagung, Jawa Timur, menemukan 10 warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Temuan ini merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya, ada dua pengungsi Rohingya masuk DPT.
Masuknya 10 WNA dalam DPT pemilu di Tulungagung diketahui, setelah KPU menerima daftar WNA yang tingggal di Tulungagung dari kantor Imigrasi Blitar.
KPU akhirnya melakukan proses penelitian DPT dan validasi di lapangan. Hasilnya ada 10 WNA ditemukan masuk dalam DPT.
Terkait temuan ini, KPU Tulungagung langsung mengusulkan pencoretan terhadap tujuh orang, sedangkan tiga sisanya masih dikonsultasikan dengan KPU Jatim, karena diduga memiliki kewarganegaraan ganda.
"Awalnya kita meminta data dari kantor Imigrasi, terkait keberadaan WNA di Tulungagung. Dari ratusan WNA, ada 10 WNA yang masuk DPT Pemilu 2024 ini," kata Komisioner KPU Tulungagung Safari Hasan, saat dikonfirmasi, Senin (12/2/2024).
Lolosnya 10 WNA dalam DPT tersebut terjadi, karena seluruhnya tercatat dalam sistem administrasi kependudukan Indonesia, yang dikeluarkan oleh Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung. Bahkan WNA tersebut dapat menunjukkan KTP saat dilakukan pencocokan dan penelitian atau coklit.
KPU Tulungagung
DPT
Pemilu 2024
Pilpres 2024
10 Warga Negara Asing Masuk DPT
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
Komentar
Posting Komentar