KUA Tempat Nikah Semua Agama, PKS: Bisa Picu Disharmoni
Selasa, 27 Februari 2024 - 11:18 WIB
Politikus PKS, Hidayat Nur Wahid (foto pks.id)
Rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang ingin menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat menikah semua agama dinilai rawan konflik antaragama.
Seperti yang disampaikan Politikus PKS, Hidayat Nur Wahid yang menilai rencana tersebut tidak memiliki historis atau sejarah, bahkan belum pernah dibahas di DPR RI.
"Usulan itu bisa memicu disharmoni ketika pihak calon pengantin non-muslim diharuskan pencatatan nikahnya di KUA yang identik dengan Islam," ujarnya, Selasa (27/2/2024).
Menurutnya, pencatatan nikah untuk nonmuslim dilakukan di dinas pencatatan sipil. Dirinya menjelaskan selama ini KUA berada di bawah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama.
"Jika KUA juga ditugasi mencatat nikah semua agama, apakah artinya akan dibuat ketentuan baru bahwa KUA tidak lagi berada di bawah Ditjen Bimas Islam?" ucapnya.
Karena itu ia mendesak Menag Yaqut agar mencabut keinginannya menjadikan KUA sebagai tempat menikah semua agama.
"Lebih banyak maslahatnya bila Menag menguatkan peran dan fungsi dari KUA untuk menjadi bagian dari solusi masalah penyimpangan dari ajaran Agama Islam yang terjadi di masyarakat," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar