Pengamat Soal Gelar Jenderal Kehormatan untuk Prabowo: Bukan Politis
Jakarta, CNN Indonesia --
Pengamat Politik Ujang Komaruddin menilai, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto layak mendapatkan gelar jenderal kehormatan bintang empat dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Sebab, kata Ujang, Prabowo telah banyak berjasa bagi bangsa dan negara Indonesia. Untuk itu, kata Ujang, gelar jenderal kehormatan bintang empat yang diterima Prabowo tersebut tidak politis.
"Kalau soal bintang empat bagi Prabowo itu ya bukan politis, itu memang sudah layak dan sudah seharusnya diberikan kepada Pak Prabowo," kata Ujang dalam keterangannya, Rabu (28/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pada 2022 Prabowo juga telah menerima empat tanda kehormatan militer utama, yaitu Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Buwana Paksa Utama.
Kemudian, kata Ujang, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah mendapatkan penghormatan yang sama di era kepresidenan Megawati Soekarnoputri. Begitu pula dengan Luhut Binsar Pandjaitan saat kepemimpinan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid.
"Lihat saja dulu Pak SBY juga mendapatkan kalau ga salah Pak Luhut juga pernah mendapatkan. Kan banyak dulu jenderal-jenderal bintang 3 lalu dapat bintang 4 kehormatan dilakukan oleh pemerintah oleh negara itu sebuah kehormatan bagi yang bersangkutan," kata Ujang.
Untuk itu, Ujang menegaskan bahwa pemberian kenaikan pangkat dan tanda kehormatan itu murni atas kerja keras Prabowo terhadap bangsa Indonesia dan tidak ada kaitannya dengan politis.
"Jadi, sangat jelas kalau soal pemberian bintang empat kepada Prabowo bukan politis, jadi jangan apa-apa dikaitkan dengan politis. Toh, pemberian tanda kehormatan Prabowo itu diberikan usai Pemilu karena Prabowo banyak berjasa kepada bangsa dan negara," ujarnya.
Seperti diketahui, Jokowi menyematkan secara langsung kenaikan pangkat jenderal bintang empat pada Prabowo saat Rapim TNI & Polri yang dihelat di Mabes TNI Cilangkap, Rabu (28/2).
(inh)
Komentar
Posting Komentar