Profil 3 Ahli Hukum di Dirty Vote: Zainal Arifin, Bivitri Susanti, Feri Amsari - kumparanNEWS

 Profil 3 Ahli Hukum di Dirty Vote: Zainal Arifin, Bivitri Susanti, Feri Amsari

kumparanNEWS

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Kolase foto Feri Amsari, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar. Foto: Dok. kumparan dan Antara
Kolase foto Feri Amsari, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar. Foto: Dok. kumparan dan Antara

Tiga ahli hukum terlibat menjadi pakar dalam film Dirty Vote. Film dokumenter yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono — aktivis yang berkecimpung di dunia jurnalistik sejak 1990 — itu bercerita terkait proses Pemilu 2024.

Ketiga ahli hukum itu mengungkap berbagai instrumen kekuasaan telah digunakan untuk tujuan memenangkan pemilu dan merusak tatanan demokrasi.

Siapa ketiganya?

Zainal Arifin Mochtar

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, ditemui usai acara Forum Cik Di Tiro di UII Kampus Cik Di Tiro, Kota Yogyakarta, Senin (5/2/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Dr. Zainal Arifin Mochtar S.H., LL.M. atau yang dikenal dengan sapaan ‘Uceng’, lahir di Makassar pada 8 Desember 1978.

Ia merupakan lulusan Strata Satu (S1) Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2003. Kemudian melanjutkan jenjang Strata Dua (S2) di Universitas Northwestern, Chicago, Amerika Serikat, dengan meraih gelar Master of Law pada tahun 2006.

Uceng lantas menamatkan jenjang Strata Tiga (S3) Ilmu Hukum di UGM pada tahun 2012.

Ia juga menyelesaikan program kursus Summer School Administrative Law, Universitas Gadjah Mada-Maastricht University, Belanda pada tahun 2006, serta Summer School American Legal System, di Georgetown Law School, Washington, AS.

Ia pun dikenal sebagai aktivis antikorupsi. Pernah aktif di berbagai kegiatan Antikorupsi, di antaranya: Anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada tahun 2007; Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT), Fakultas Hukum UGM, pada tahun 2008 s.d. 2017; dan Anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada 2020.

Uceng pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2015-2017 dan Anggota Komisaris PT Pertamina EP pada tahun 2016-2019.

Pada tahun 2022, ia ditunjuk sebagai Anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia. Kemudian pada tahun 2023, Uceng ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan Periode 2023-2026.

Dikutip dari situs UGM, ada setidaknya 16 buku, penelitian, dan tesis yang dipublikasikan Uceng. Saat ini, Uceng mengabdi sebagai dosen Hukum Tata Negara di UGM.

Bivitri Susanti

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Bivitri Susanti. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Bivitri Susanti, S.H., LL.M. merupakan pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera. Dikutip dari laman tersebut, Bivitri disebut punya segudang catatan pendidikan di bidang hukum.

Bivitri Susanti memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1999. Pada Juli 1998, bersama beberapa senior dan rekannya, ia mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).

Bivitri kemudian melanjutkan pendidikannya dan meraih gelar Master of Laws di Universitas Warwick, Inggris, pada 2002, dengan predikat “with distinction”, dengan beasiswa The British Chevening Award.

Kemudian ia melanjutkan studi ke jenjang doktoral di University of Washington School of Law, Amerika Serikat.

Selain itu, Bivitri pernah menjadi menjadi research fellow di Harvard Kennedy School of Government pada 2013-2014, visiting fellow di Australian National University School of Regulation and Global Governance pada 2016, dan visiting professor di University of Tokyo, Jepang pada 2018. Bivitri adalah penerima Anugerah Konstitusi M. Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara pada 2018.

Bivitri ini dikenal aktif dalam kegiatan pembaruan hukum melalui perumusan konsep dan langkah-langkah konkret pembaruan, serta dalam mempengaruhi langsung penentu kebijakan.

Misalnya dalam Koalisi Konstitusi Baru (1999-2002), penulisan Cetak Biru Pembaruan Peradilan, Tenaga Ahli untuk Tim Pembaruan Kejaksaan (2005-2007), Tenaga Ahli untuk Dewan Perwakilan Daerah (2007-2009), dan advokasi berbagai undang-undang.

Bivitri juga aktif dalam berbagai upaya pembaruan hukum melalui partisipasinya dalam penyusunan berbagai undang-undang dan kebijakan, serta bekerja sebagai konsultan untuk berbagai organisasi internasional.

Dia juga dikenal sebagai penggiat pembaruan hukum, antikorupsi, dan hak-hak konstitusi. Bivitri kerap bekerja bersama berbagai organisasi masyarakat sipil, institusi pemerintah, dan berbagai pihak lain.

Feri Amsari

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Feri Amsari, aktivis hukum dan akademisi. Foto: Garin Gustavian/kumparan

Feri Amsari, S.H., LL.M dikenal sebagai seorang aktivis hukum dan akademisi Indonesia. Dia merupakan pengajar di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.

Dikutip dari laman jurnal KPK, Feri juga pernah menjabat sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Feri juga dikenal aktif menulis dengan tulisan-tulisan subjek korupsi, hukum, politik, dan kenegaraan. Saat ini tulisan-tulisannya telah banyak dimuat diberbagai media cetak baik lokal maupun nasional. Ia juga aktif menulis pada jurnal-jurnal terkemuka terakreditasi dan terindeks Scopus.

Feri menempuh pendidikan dari Fakultas Hukum Universitas Andalas dan berhasil meraih gelar sarjananya pada tahun 2008. Pendidikan magisternya juga ditempuh di universitas yang sama dengan IPK cumlaude. Lalu melanjutkan magister perbandingan hukum Amerika dan Asia pada William and Mary Law School, Virginia.

Feri juga aktif menulis buku. Setidaknya, dia pernah menelurkan lima buku, dan puluhan jurnal, karya tulis ilmiah, hingga penelitian.

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Dandhy Dwi Laksono, Sutradara Sexy Killers dan Dirty Vote. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Komentar

Opsi Media Informasi Group

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsiin

Opsitek