Heru Budi: KJMU Sudah Jalan Lagi tapi Penerima Akan Dicek
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sudah kembali dijalankan. Ia memastikan mahasiswa yang punya KJMU bisa melanjutkan kuliah.
"KJMU per kemarin dijalankan kembali, jadi mahasiswa yang saat ini mendapat KJMU bisa melanjutkan kuliah," ujar Heru saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/3).
Namun, kata Heru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan mengecek satu-satu para mahasiswa yang jadi penerima KJMU. Ia menuturkan penerima yang terbukti tidak berhak akan dihentikan.
"Tapi akan dicek satu-satu, siapa yang berhak mendapat. Dan yang tidak berhak akan dihentikan," ucapnya.
Sebelumnya, program KJMU jadi sorotan karena banyak mahasiswa penerima yang mengaku dibatalkan sepihak. Mereka pun khawatir tak bisa lagi melanjutkan kuliah.
Adapun KJMU adalah beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan bagi siswa SMA/MA/SMK sederajat kelas 12 untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Bantuan ini diberikan kepada calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program diploma atau sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, jumlah penerima KJMU Tahap II Tahun 2022 mencapai 16.708 mahasiswa yang tersebar di beberapa PTN terdaftar di seluruh Indonesia
Hingga kini terdapat 110 PTN yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam program KJMU. Beberapa PTN terdaftar mulai dari Universitas Indonesia, Politeknik Negeri Malang, hingga UIN Syarif Hidayatullah.
(tim/tsa)
Komentar
Posting Komentar