Perhimpunan Guru Tolak Program Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS: Untuk Bayar Gaji - inilah

 

Perhimpunan Guru Tolak Program Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS: Untuk Bayar Gaji

Oleh
Share

Ilustrasi. Guru meluruskan barisan siswa saat hari pertama masuk sekolah di SD Negeri Sepang Kota Serang, Banten, Senin (17/7/2023). (Foto: Antara/Asep Fathulrahman/foc.)

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah agar pelaksanaan program makan siang gratis nantinya tidak menggunakan anggaran pendidikan termasuk dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“P2G tegas menolak jika rencana kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS,” ujar Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri dalam keterangan di Jakarta, Minggu (3/3/2024).  

Iman menegaskan, program tersebut tidak boleh direalisasikan melalui penggunaan anggaran pos pendidikan lantaran sebagian besar dana BOS selama ini digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer.  

Baca Juga:

Menurut P2G, saat ini saja anggaran APBN pos pendidikan belum sepenuhnya memenuhi kesejahteraan guru dan memperbaiki fasilitas sekolah termasuk memajukan kualitas pendidikan.  

Apabila anggaran pendidikan dalam APBN juga digunakan untuk membiayai program makanan gratis dikhawatirkan akan semakin menghambat peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sebanyak 60,6 persen ruang kelas pada sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dalam kondisi rusak pada tahun ajaran 2021/2022 sehingga seharusnya permasalahan Ini yang menjadi fokus perhatian pemerintah.

Baca Juga:

Tak hanya itu, Iman menuturkan banyak SD yang mengeluhkan dana BOS untuk siswa kurang karena per anak setiap tahun hanya mendapat Rp900 ribu atau per hari sekitar Rp2.830.

Dana BOS merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pembiayaan program makan siang gratis bakal bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah atau (BOS).

Baca Juga:

"Kami mengusulkan pola pendanaannya melalui Bantuan Operasional Sekolah spesifik atau BOS Spesifik atau BOS Afirmasi untuk khusus menyediakan makan siang untuk siswa," ujar Airlangga. 

Komentar

Opsi Media Informasi Group

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsiin

Opsitek