Pemprov Jabar Beri Santunan Korban Meninggal Kecelakaan Tol Cikampek - BeritaSatu

 

Pemprov Jabar Beri Santunan Korban Meninggal Kecelakaan Tol Cikampek

Selasa, 09 Apr 2024 01:20 WIB

Pemprov Jabar akan memberikan santunan pada korban kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek. (ANTARA FOTO/Awa)

Karawang, CNN Indonesia 

--

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan santunan pada korban tewas kecelakaan maut di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek. Mobil jenazah juga akan disediakan untuk mengantar korban tewas kecelakaan ke daerah masing-masing.

"Nanti setelah ada proses, dipastikan dulu. Nanti kami pasti ada santunan untuk mereka yg meninggal dunia," kata Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin di RSUD Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4).

Selain itu korban meninggal dunia dan luka juga akan mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta untuk korban meninggal dunia dan Rp20 juta untuk korban luka.

"Ada 12 korban, 7 laki dan 5 perempuan. Identifikasi lengkap sedang dilakukan oleh DVI," kata Bey.

Bey mengunjungi korban kecelakaan di RSUD Karawang didampingi Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar. Usai kunjungan tersebut, mereka bertolak ke Tol Cikampek untuk memantau arus mudik.

Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4). Kecelakaan melibatkan satu bus dan dua minibus.

Pemicunya diduga pengemudi salah satu minibus yang tengah melintas di jalur contraflow, masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan bus.

Akibatnya minibus tersebut terbakar. Minibus yang lain juga ikut terbakar. Sebanyak 12 orang tewas dalam insiden ini.

(lmy)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya